Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 28 Maret 2021 | 11:15 WIB
Polisi Melalukan Razia Knalpot Bising di Kawasan Lembang, Bandung Barat. [Ist]

SuaraJabar.id - Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising terjaring razia di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (28/3/2021).

Kendaraan roda dua yang mayoritas datang dari arah Bandung menuju Lembang itu diduga akan melakukan sunday morning ride (sunmori) dan kopi darat (kopdar).

Benar saja, ratusan kendaraan tersebut terpantau ada di kawasan Subang, tepatnya di sepanjang Tanjakan Emen.

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, pihaknya menggiring motor-motor tersebut sejak dari perbatasan Bandung-Lembang ke kawasan Alun-alun Lembang.

Baca Juga: Potongan Tubuh Berserakan, Saksi Mata Dengar Ledakan Keras Bom di Katedral

"Hari ini kita lakukan penertiban kendaraan roda dua berknalpot tidak standar. Karena banyak pengaduan dari masyarakat tentang penggunaan knalpot bising. Total 60 kendaraan kita tilang," katanya.

Di tengah pelaksanaan razia tak sedikit kendaraan yang terjatuh karena berusaha menghindari petugas kepolisian. Namun apa mau dikata, akhirnya para pengendara itu tetap dihentikan polisi untuk dilakukan penilangan.

Kendaraan yang dihentikan kemudian ditilang karena sparepart yang digunakan yakni knalpotnya bukan bawaan pabrik. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Cimahi.

"Kita bawa semua kendaraan menggunakan truk ke Mapolres Cimahi mereka sudah kita lakukan penilangan. Kendaraan boleh dibawa lagi tapi dengan syarat membawa knalpot standarnya untuk kemudian langsung diganti," terangnya.

Tak cuma mengganggu karena suara knalpotnya yang bising, kata Sudirianto, jika mereka ditilang juga karena bergerombol dan mengganggu pengendara lainnya.

Baca Juga: Kepergok Berduaan di Mobil Bersama Memes, Billy Syahputra Panik

"Temuan ini kan awalnya karena suara knalpot mereka sangat mengganggu tapi mereka juga berkendara dalam gerombolan, berjalan menghalangi pengendara lainnya makanya kita tertibkan juga," bebernya.

Ia mengatakan, pelaksanaan razia kendaraan berknalpot bising di wilayah hukum Polres Cimahi bakal dilakukan secara berkesinambungan untuk menekan potensi gangguan pada masyarakat.

"Razia ini akan kita lakukan secara kontinu karena banyak keluhan dari masyarakat. Kita lakukan pada pagi dan sore hari di titik-titik tertentu terutama di kawasan Lembang," pungkasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More