SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun anggaran 2020.
KPK telah mengirim surat pencekalan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka kepentingan pemeriksaan kasus tersebut.
Ketiga orang itu dilarang meninggalkan Tanah Air. Namun hingga saat ini, KPK tidak membuka identitas ketiga orang tersebut. Senada dengan pencekalan, KPK juga belum mengumumkan tersangka di kasus ini.
Situasi inipun menuai kritik dari Ketua Forum Peduli Bandung Barat (Forbat), Suherman. Menurutnya, informasi terbaru yang disampaikan KPK ini akan menjadi polemik baru di tengah masyarakat.
"Dengan munculnya pencekalan, itu salah satu SOP KPK untuk memperlancar pemeriksaan. Yang jadi masalah, Ali Fikri (Plt Jubir KPK) tidak mau menyebutkan nama. Ini akan jadi polemik di masyarakat, jadi opini liar," kata Suherman saat ditemui di Lembang, Selasa (30/3/2021).
Pada prinsipnya, ia mengapresiasi apa yang sedang dilakukan KPK saat ini. Namun pengumuman nama-nama yang terlibat, hingga terakhir dicekal bepergian ke luar negeri ini cenderung malah akan membuat masyarakat beropini liar.
"Saya paham ada SOP yang harus dilaksanakan. Tapi ini makin liar, semakin aneh. Kita kasihan ke orang-orang yang diperiksa, nantinya malah muncul stigma yang lain-lain padahal belum tentu terlibat," jelasnya.
Secara kelembagaan di Pemkab Bandung Barat, kata dia, kondisi seperti ini secara tidak langsung akan berdampak terhadap para pegawai. Khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perihal sprindik yang beredar dan mencatut nama Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa serta dari pihak swasta Totoh Gunawan, Suherman menyisyaratkan surat tersebut memang benar adanya.
Baca Juga: KPK Akan Periksa Koordinator Staf Khusus Nurdin Abdullah Hari Ini
"Kalau memang hoax, tidak benar, logikanya kan nama-nama itu tinggal lapor polisi atau klarifikasi," ujarnya.
Agar kasus ini semakin terang, lanjut Suherman, dalam waktu dekat ini pihaknya akan datang langsung ke Jakarta. Ia mendesak Filri Bahuri cs untuk segera mengumumkan kasus dugaan korupsi ini.
"Kita mendesak secepatnya menetapkan tersangka agar tidak terjadi polemik," tegasnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021 terhadap 3 orang yang memiliki peran penting terkait perkara dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan pemeriksaan, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan," katanya.
Namun ia masih belum membuka nama-nama tersebut. KPK memastikan akan menyampaikan detail perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan cukup. "dan kemudian upaya paksa penahanam terhadap para tersangka dimaksud dilakukan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran