Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 30 Maret 2021 | 16:10 WIB
Dua polisi berjaga di depan pintu masuk tempat pemotongan ayam di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/3/2021). Tempat itu tengah didatangi petugas KPK yang sebelumnya memeriksa kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Agar kasus ini semakin terang, lanjut Suherman, dalam waktu dekat ini pihaknya akan datang langsung ke Jakarta. Ia mendesak Filri Bahuri cs untuk segera mengumumkan kasus dugaan korupsi ini.

"Kita mendesak secepatnya menetapkan tersangka agar tidak terjadi polemik," tegasnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021 terhadap 3 orang yang memiliki peran penting terkait perkara dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan pemeriksaan, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: KPK Akan Periksa Koordinator Staf Khusus Nurdin Abdullah Hari Ini

Namun ia masih belum membuka nama-nama tersebut. KPK memastikan akan menyampaikan detail perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan cukup. "dan kemudian upaya paksa penahanam terhadap para tersangka dimaksud dilakukan," ucapnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More