Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 02 April 2021 | 11:59 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan hasil rapid tes antigen Covid-19 pada wisatawan yang akan mengarah ke Jalur Puncak, Jumat (2/4/2021).

SuaraJabar.id - Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan surat keterangan hasil rapid tes antigen Covid-19 pada wisatawan yang akan berlibur ke Jalun Puncak.

Hasilnya, mereka mendapati ratusan kendaraan yang penumpangnya tak dapat menunjukan surat keterangan hasil rapid tes antigen

Kepala Satpol-PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan kepada wisatawan mengingat pekan ini bertepatan dengan libur panjang Paskah.

"Pemeriksaan ini kami lakukan untuk semua wisatawan yang hendak datang ke Puncak, baik untuk warga Bogor maupun wisatawan dari luar Bogor," katanya, Jumat (2/4/2021).

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Hendak ke Puncak Bogor Dipulangkan Lagi

Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 usai libur panjang paskah ini.

"Selama ini kan setiap libur panjang pasti terjadi lonjakan kasus Covid-19, makannya kami coba antisipasi lewat pemeriksaan ini," ucapnya.

Agus menegaskan, pemeriksaan tersebut bakal terus dilakukan hingga Minggu, 4 April 2021 mendatang.

"Pemeriksaan sudah kami lakukan sejak Kamis (1 April). Rencananya pemeriksaan ini akan kami lakukan hingga akhir pekan nanti," tuturnya.

Berdasarkan data yang diterima, sekitar 300 sampai 500 lebih kendaraan wisatawan diputar balikan lantaran tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid tes kepada petugas.

Baca Juga: Rudy Susmanto Pastikan, Seluruh Anggota Dewan Sudah Sampaikan LHKPN 2020

"Kemarin saja ada sekitar 150 kendaraan yang kami putarbalikan. Mungkin di hari ini ada sekitar 500 kendaraan yang kami putarbalikan," ujarnya.

KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut mengatakan, situasi lalu lintas Jalur Puncak sampai saat ini masih terpantau ramai lancar, belum ada penumpukan volume kendaraan.

Ketut menuturkan, Polres Bogor akan memberlakukan sistem satu arah atau one way secara situasional melihat situasi di lapangan.

“Sistem satu arah one way akan diberlakukan situasional melihat volume kendaraan di lapangan,” tutupnya.

Load More