Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 02 April 2021 | 12:58 WIB
ILUSTRASI. Kilang minyak Balongan kebakaran. [ANTARA/Dedhez Anggara]

Ancaman pidana membayangi Pertamina. Semestinya, laporan warga atas bau menyengat yang menguar sebelum ledakan, segera ditindaklanjuti.

"Harusnya ada pidana juga karena warga sempat protes ada bau, tapi tidak diacuhkan. Jeda waktu itu semestinya dipakai untuk evakuasi sehingga tidak ada korban," tuturnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: KAHMI Minta Polda Jabar Usut Peristiwa Kilang Minyak Pertamina di Balongan

Load More