SuaraJabar.id - Dua Bupati Bandung Barat terjerat kasus korupsi. Yang unik, keduanya ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bulan April.
Bupati Bandung Barat pertama yang terjerat kasus korupsi adalah Abubakar. Ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2018. Saat itu ia diduga menyuruh dan menerima uang dari SKPD di Pemkab Bandung Barat.
Abubakar diduga menerima uang terkait pencalonan istrinya Elin Suharliah yang maju dalam Pilbup Bandung Barat berpasangan dengan Maman, mantan Sekda KBB.
Abubakar akhirnya divonis hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Wisata Lembang Berharap Berkah dari Tradisi Munggahan Jelang Ramadan
Kekinian, Bupati Bandung Barat Aa Umbara ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bansos Covid-19. Sama seperti pendahulunya, Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di bulan April, tepatnya Kamis, 1 April 2021.
Menanggapi adanya dua Bupati Bandung Barat yang terjerat kasus korupsi ini, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkap rasa prihatin.
PKS menilai kasus tersebut menambah catatan kelam di Bandung Barat setelah bupati sebelumnya, Abubakar, juga terjerat kasus yang sama. Ketua DPD PKS KBB Nevi Hendri mengaku terkejut kasus korupsi terulang di KBB.
"Menyikapi pemberitaan terkait kasus korupsi Bansos Covid-19 di KBB oleh KPK, kami di pimpinan DPD PKS KBB sangat prihatin," kata Nevi, Jumat (2/4/2021).
Kendati begitu pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap siapapun yang sedang menghadapi persoalan hukum.
Baca Juga: Intip Isi Garasi Bupati Bandung Barat yang Terjerat Kasus Bantuan Covid-19
"Prihatinnya di situ karena sejarah terulang kembali. Bupati KBB selalu berurusan dengan KPK, semoga ini jadi pembelajaran bagi siapapun pemimpin KBB di masa yang akan datang," katanya.
Aa Umbara diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawa diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 milliar.
Sementara anak Aa Umbara, Andri Wibawa, juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB