SuaraJabar.id - Dua Bupati Bandung Barat terjerat kasus korupsi. Yang unik, keduanya ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bulan April.
Bupati Bandung Barat pertama yang terjerat kasus korupsi adalah Abubakar. Ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2018. Saat itu ia diduga menyuruh dan menerima uang dari SKPD di Pemkab Bandung Barat.
Abubakar diduga menerima uang terkait pencalonan istrinya Elin Suharliah yang maju dalam Pilbup Bandung Barat berpasangan dengan Maman, mantan Sekda KBB.
Abubakar akhirnya divonis hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Kekinian, Bupati Bandung Barat Aa Umbara ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bansos Covid-19. Sama seperti pendahulunya, Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di bulan April, tepatnya Kamis, 1 April 2021.
Menanggapi adanya dua Bupati Bandung Barat yang terjerat kasus korupsi ini, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkap rasa prihatin.
PKS menilai kasus tersebut menambah catatan kelam di Bandung Barat setelah bupati sebelumnya, Abubakar, juga terjerat kasus yang sama. Ketua DPD PKS KBB Nevi Hendri mengaku terkejut kasus korupsi terulang di KBB.
"Menyikapi pemberitaan terkait kasus korupsi Bansos Covid-19 di KBB oleh KPK, kami di pimpinan DPD PKS KBB sangat prihatin," kata Nevi, Jumat (2/4/2021).
Kendati begitu pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap siapapun yang sedang menghadapi persoalan hukum.
Baca Juga: Wisata Lembang Berharap Berkah dari Tradisi Munggahan Jelang Ramadan
"Prihatinnya di situ karena sejarah terulang kembali. Bupati KBB selalu berurusan dengan KPK, semoga ini jadi pembelajaran bagi siapapun pemimpin KBB di masa yang akan datang," katanya.
Aa Umbara diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawa diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 milliar.
Sementara anak Aa Umbara, Andri Wibawa, juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Dari Sekolah hingga Angkot Bebas Asap, Aspirasi Anak Bogor Siap Diwujudkan Bertahap
-
Misteri Piramida Gunung Padang, 110 Ahli Dikerahkan Ungkap Peradaban Super Kuno yang Hilang
-
Jalan-jalan ke Cirebon, Ini 3 Kuliner Paling Diminati Turis
-
Menyulut Kembali Spirit Sang Pelopor, Ratusan Warga NU Bogor Ziarah ke Maqbarah KH Abdurrahim Sanusi
-
Teknologi Canggih TNI Bersihkan Situ Bagendit: Selamatkan Aset Wisata dan Pertanian Garut