SuaraJabar.id - Dua Bupati Bandung Barat terjerat kasus korupsi. Yang unik, keduanya ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bulan April.
Bupati Bandung Barat pertama yang terjerat kasus korupsi adalah Abubakar. Ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2018. Saat itu ia diduga menyuruh dan menerima uang dari SKPD di Pemkab Bandung Barat.
Abubakar diduga menerima uang terkait pencalonan istrinya Elin Suharliah yang maju dalam Pilbup Bandung Barat berpasangan dengan Maman, mantan Sekda KBB.
Abubakar akhirnya divonis hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Kekinian, Bupati Bandung Barat Aa Umbara ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bansos Covid-19. Sama seperti pendahulunya, Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di bulan April, tepatnya Kamis, 1 April 2021.
Menanggapi adanya dua Bupati Bandung Barat yang terjerat kasus korupsi ini, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkap rasa prihatin.
PKS menilai kasus tersebut menambah catatan kelam di Bandung Barat setelah bupati sebelumnya, Abubakar, juga terjerat kasus yang sama. Ketua DPD PKS KBB Nevi Hendri mengaku terkejut kasus korupsi terulang di KBB.
"Menyikapi pemberitaan terkait kasus korupsi Bansos Covid-19 di KBB oleh KPK, kami di pimpinan DPD PKS KBB sangat prihatin," kata Nevi, Jumat (2/4/2021).
Kendati begitu pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap siapapun yang sedang menghadapi persoalan hukum.
Baca Juga: Wisata Lembang Berharap Berkah dari Tradisi Munggahan Jelang Ramadan
"Prihatinnya di situ karena sejarah terulang kembali. Bupati KBB selalu berurusan dengan KPK, semoga ini jadi pembelajaran bagi siapapun pemimpin KBB di masa yang akan datang," katanya.
Aa Umbara diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawa diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 milliar.
Sementara anak Aa Umbara, Andri Wibawa, juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor