SuaraJabar.id - Dua Bupati Bandung Barat terjerat kasus korupsi. Yang unik, keduanya ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bulan April.
Bupati Bandung Barat pertama yang terjerat kasus korupsi adalah Abubakar. Ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2018. Saat itu ia diduga menyuruh dan menerima uang dari SKPD di Pemkab Bandung Barat.
Abubakar diduga menerima uang terkait pencalonan istrinya Elin Suharliah yang maju dalam Pilbup Bandung Barat berpasangan dengan Maman, mantan Sekda KBB.
Abubakar akhirnya divonis hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Kekinian, Bupati Bandung Barat Aa Umbara ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bansos Covid-19. Sama seperti pendahulunya, Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di bulan April, tepatnya Kamis, 1 April 2021.
Menanggapi adanya dua Bupati Bandung Barat yang terjerat kasus korupsi ini, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkap rasa prihatin.
PKS menilai kasus tersebut menambah catatan kelam di Bandung Barat setelah bupati sebelumnya, Abubakar, juga terjerat kasus yang sama. Ketua DPD PKS KBB Nevi Hendri mengaku terkejut kasus korupsi terulang di KBB.
"Menyikapi pemberitaan terkait kasus korupsi Bansos Covid-19 di KBB oleh KPK, kami di pimpinan DPD PKS KBB sangat prihatin," kata Nevi, Jumat (2/4/2021).
Kendati begitu pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap siapapun yang sedang menghadapi persoalan hukum.
Baca Juga: Wisata Lembang Berharap Berkah dari Tradisi Munggahan Jelang Ramadan
"Prihatinnya di situ karena sejarah terulang kembali. Bupati KBB selalu berurusan dengan KPK, semoga ini jadi pembelajaran bagi siapapun pemimpin KBB di masa yang akan datang," katanya.
Aa Umbara diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawa diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 milliar.
Sementara anak Aa Umbara, Andri Wibawa, juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit
-
Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan
-
Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak
-
Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Korban Penipuan ASN PPPK, Modus Kenalan via Mobile Legends
-
Teja Paku Alam: Kemenangan Ini untuk Bobotoh!