SuaraJabar.id - Temuan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako tidak layak pada April 2020 sepertinya menjadi pembuka tabir dugaan kasus korupsi Bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat yang menjerat Aa Umbara Sutisna.
Pada periode April 2020, ketika warga diharuskan berdiam diri di rumah untuk menekan penularan Covid-19, Pemkab Bandung Barat mulai menyalurkan bantuan berupa sembako.
Termasuk untuk warga Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas. Saat itu RW-RW di desa tersebut menerima paket bantuan melalui pihak desa setempat. Namun bantuan yang diterima warga tidak layak.
Di RW 13 Desa Cihampelas misalnya. Ada 5 paket bantuan sembako berisi beras 10 kilogram, kentang 1 kilogram, tomat 1 kilogram, buar pir 1 kilogram, telur 500 gram, mie instant 12 bungkus, minyak 2 liter dan ayam potong 1 kilogram.
Namun bantuan tersebut diketahui sangat tidak layak sebab ayam potong yang diterima warga dalam kondisi busuk dan bau. Cairan ayam busuk tersebut kemudian terkontaminasi ke beras sehingga tidak bisa dikonsumsi.
"Yang busuknya ayam, cuma barang yang lain terkontaminasi. Salah satunya beras. Jadi bantuannya sangat tidak layak," ungkap Ketua RW 13, Adi Hardiyanto saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/4/2021).
Lantaran tidak layak untuk dikonsumsi, paket bantuan tersebut akhirnya dipilah. Ada yang dibuang, adapula yang dijadikan pakan unggas warga.
"Yang kepake dipilih. Beras dikasih ke bebek," ucapnya.
Bukan hanya dari kualitas, dari sisi kuantitas pun menurutnya sudah tidak sesuai. Sebab saat itu pihaknya mengajukan semua warganya yang berjumlah sekitar 497 Kepala Keluarga (KK) untuk mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Kecewa Penyidikan Kasus Korupsi BLBI Dihentikan
Sebab dari informasi yang Adi dapat, bantuan memang diberikan kepada semua warga yang memang terpaksa harus berdiam diri di rumah.
"Tapi yang kita terima hanya 5 paket. Kalau total se-desa ada 49 paket," terangnya.
Temuan bansos busuk itu sempat diselidiki pihak kepolisian. Bahkan, Adi mengaku sempat dipanggil untuk menjadi saksi. Teranyar, ia dipanggil ke desa untuk dimintai keterangan oleh Inspektorat KBB.
Kemudian ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki pengadaan Bansos di Pemkab Bandung Barat. Hingga akhirnya kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.
Penggeledahan pun mulai dilakukan lembaga antirasuah itu diberbagai tempat. Seperti kediaman Bupati Bandung Barat Aa Sutisna dan anaknya Andri Wibawa hingga tempat usaha milik M Totoh Gunawan.
Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan terhadap puluhan saksi hingga akhirnya ketiga nama yang disebutkan itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027