SuaraJabar.id - Temuan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako tidak layak pada April 2020 sepertinya menjadi pembuka tabir dugaan kasus korupsi Bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat yang menjerat Aa Umbara Sutisna.
Pada periode April 2020, ketika warga diharuskan berdiam diri di rumah untuk menekan penularan Covid-19, Pemkab Bandung Barat mulai menyalurkan bantuan berupa sembako.
Termasuk untuk warga Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas. Saat itu RW-RW di desa tersebut menerima paket bantuan melalui pihak desa setempat. Namun bantuan yang diterima warga tidak layak.
Di RW 13 Desa Cihampelas misalnya. Ada 5 paket bantuan sembako berisi beras 10 kilogram, kentang 1 kilogram, tomat 1 kilogram, buar pir 1 kilogram, telur 500 gram, mie instant 12 bungkus, minyak 2 liter dan ayam potong 1 kilogram.
Namun bantuan tersebut diketahui sangat tidak layak sebab ayam potong yang diterima warga dalam kondisi busuk dan bau. Cairan ayam busuk tersebut kemudian terkontaminasi ke beras sehingga tidak bisa dikonsumsi.
"Yang busuknya ayam, cuma barang yang lain terkontaminasi. Salah satunya beras. Jadi bantuannya sangat tidak layak," ungkap Ketua RW 13, Adi Hardiyanto saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/4/2021).
Lantaran tidak layak untuk dikonsumsi, paket bantuan tersebut akhirnya dipilah. Ada yang dibuang, adapula yang dijadikan pakan unggas warga.
"Yang kepake dipilih. Beras dikasih ke bebek," ucapnya.
Bukan hanya dari kualitas, dari sisi kuantitas pun menurutnya sudah tidak sesuai. Sebab saat itu pihaknya mengajukan semua warganya yang berjumlah sekitar 497 Kepala Keluarga (KK) untuk mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Kecewa Penyidikan Kasus Korupsi BLBI Dihentikan
Sebab dari informasi yang Adi dapat, bantuan memang diberikan kepada semua warga yang memang terpaksa harus berdiam diri di rumah.
"Tapi yang kita terima hanya 5 paket. Kalau total se-desa ada 49 paket," terangnya.
Temuan bansos busuk itu sempat diselidiki pihak kepolisian. Bahkan, Adi mengaku sempat dipanggil untuk menjadi saksi. Teranyar, ia dipanggil ke desa untuk dimintai keterangan oleh Inspektorat KBB.
Kemudian ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki pengadaan Bansos di Pemkab Bandung Barat. Hingga akhirnya kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.
Penggeledahan pun mulai dilakukan lembaga antirasuah itu diberbagai tempat. Seperti kediaman Bupati Bandung Barat Aa Sutisna dan anaknya Andri Wibawa hingga tempat usaha milik M Totoh Gunawan.
Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan terhadap puluhan saksi hingga akhirnya ketiga nama yang disebutkan itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual