SuaraJabar.id - Puluhan nasabah sebuah bank BUMN di Kabupaten Cianjur mengaku mengalami pengurangan saldo secara misterius.
Seorang nasabah bank tersebut bahkan mengaku uang di rekeningnya berkurang hingga Rp 50 juta. Padahal dirinya tak pernah menarik uang sepeser pun.
Puluhan nasabah yang merasa saldonya berkurang secara gaib itu pun mendatangi kantor bank BUMN tersebut pada Senin (5/4/2021) pagi.
Mereka meminta penjelasan terkait berkurangnya saldo di tabungan, padahal tidak pernah menarik uang sepeser pun.
Baca Juga: Gara-Gara Taksi Gelap, Ratusan Sopir Elf Cianjur Mogok Beroperasi
Menurut pantauan Ayobandung.com-jejaring Suara.com, di kantor cabang Bank BUMN itu di Cianjur, nasabah mulai berdatangan mulai dari pukul 07.00 WIB. Terlihat ada yang memakai pakaian aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polisi, pegawai swasta, hingga ibu rumah tangga.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan pengurangan saldo, padahal mereka tidak pernah merasa menarik uang, baik dari kantor bank maupun dari mesin ATM.
Eti (32), warga Kecamatan Karangtengah, mengatakan, ia datang ke kantor Cabang bank BUMN tempatnya menabung di Cianjur karena sudah kehilangan uang sebesar Rp 10 juta, ditambah uang administrasi Rp 75.000.
“Saya benar-benar panik, karena tiba-tiba uang saya berkurang Rp10 juta, padahal saya seharian di rumah saja,” keluh Eti di kantor cabang bank BUMN yang ada di Cianjur itu.
Eti mengetahui uangnya berkurang setelah mendapat pemberitahuan adanya penarikan di ATM bersama, bukan di ATM bank tempatnya menabung.
Baca Juga: Danrem 061/SK: Kalau Temukan Kegiatan Seperti Terorisme Laporkan!
“Ada penarikan 10 kali di ATM bank lain, sekali penarikan Rp 1 juta, terus ada biaya administrasi penarikan sebesar Rp 7.500 sekali penarikan, total uang saya berkurang Rp 10.075.000,” katanya.
Hal yang sama dialami Nur (33), warga Bojong, Kecamatan Karangtengah. Ia mengaku saldonya berkurang Rp 51 juta dari dua kali penarikan, padahal ia merasa tidak mengambil.
“Saya kaget, ada pemberitahuan penarikan uang melalui ATM dua kali, yang pertama Rp 50 juta dan kedua Rp 1 juta,” kata Nur.
Eti dan Nur maupun masabah lainnya meminta penjelasan dari pihak bank terkait kejadian ini, karena ini baru pertama kali.
“Kami mau penjelasan dan penggantian,” tegas Nur.
Sementara itu, karyawan bank BUMN Cabang Cianjur bagian pengaduan, menghindari wartawan saat akan dikonfirmasi.
“Maaf pak, saya tidak mau berkomentar, takut salah bicara” katanya sambil masuk ke dalam kantor.
Berita Terkait
-
Update Link Saldo DANA Kaget Hari Ini 11 Juni 2025: Uang Cair tanpa Ribet, Tinggal Klik!
-
10 Link Saldo DANA Kaget Gratis Rp 555.000 Siap untuk Kamu, Segera Klaim Sebelum Kedaluwarsa!
-
Link Saldo DANA Kaget untuk Beli Token Listrik Hari Ini, Rp354.000 Cair Cuma dari Rebahan
-
5 Link Saldo Dana Kaget Gratis Hari Ini, Dapatkan hingga Rp543.000 Tanpa Misi Ribet!
-
Ada 7 Link Saldo DANA Kaget Gratis Rp349 Ribu Hari Ini Buat Kamu, Yuk Klaim!
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
-
6 Pilihan HP Memori 128 GB Terbaik Juni 2025, Spek Dewa Harga di Bawah Rp2 Juta
-
Statistik Timnas Indonesia Makin Hancur! Perbandingan Dibantai Jepang Era Kluivert dan STY
-
4 Rekomendasi HP Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Kamera 50 MP Full Keunggulan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum