SuaraJabar.id - PT Pos Finansial Indonesia angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan penyidik dari Kejati Jabar, Senin (5/4/2021) kemarin ini.
Melalui kuasa hukumnya Elvis Agung, mereka menyatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Jabar berkaitan dengan penyimpangan keuangan yang dilakukan oleh manajemen lama PT Posfin periode 2018 sampai Mei 2020.
"Penggeledahan kemarin, merupakan rangkaian dari proses penyidikan sebelumnya. PT Posfin akan kooperatif termasuk menyediakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tim penyidik untuk menindak lanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan manajemen lama Posfin," ujar dia melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Elvis mengatakan PT Pos Finansial Indonesia mendukung sepenuhnya penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas dugaan korupsi di anak perusahaan PT Pos Indonesia (Persero) tersebut.
Baca Juga: Pernah Langgar Aturan Lalu Lintas? Siap-siap Dapat Surat Cinta dari Polisi
Selain itu, Elvis pun mengungkapkan jika PT Pos Indonesia selaku induk perusahaan sangat mengapresiasi Kejati Jabar terkait langkah yang dilakukan Korps Adhyaksa tersebut, lantaran menindak lanjuti temuan internal dari hasil audit PT Pos Indonesia sebelumnya yang telah dilaporkan.
Manajemen baru PT Posfin, lanjut Elvis, akan membuka ruang seluas-luasnya agar Kejati Jabar bisa mengungkap dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh manajemen lama. Selain itu ia pun belum bisa memastikan total kerugiaan negara atas dugaan korupsi di tubuh PT Posfin.
"Soal total kerugian negara, kami lebih memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan dari lembaga dan instansi resmi," ujar dia.
Pada berita sebelumnya, Plt Kasipenkum Kejati Jabar Armansyah Lubis mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di PT Posfin pada Senin (5/4/2021).
Penggeledahan itu, terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan keuangan yang merugikan negara yang dilakukan oknum pejabat perusahaan tersebut.
Baca Juga: Akhlak Activation, Kiat Pos Indonesia Wujudkan Nilai Budaya Perusahaan
”Ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan keuangan secara tidak sah di PT Posfin selaku anak perusahaan dari PT Pos Indonesia,” kata Armansyah.
Berita Terkait
-
Penerima Bansos BLT PKH Sembako Bandar Lampung Bersyukur, Distribusi Capai 53 Persen
-
Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dan PKH ke 18 Ribu Penerima di Semarang
-
Pekerja Mitra PT Pos Indonesia Ngadu ke DPR, Jam Kerja Tidak Manusiawi, Upah Kecil hingga Tak Didaftarkan BPJS
-
Kominfo Rilis Prangko Khusus Seri 150 Tahun Perhimpunan Pos Sedunia
-
Pos Indonesia Sebut Pentingnya Peran UMKM di Acara Pasar Lokal Suara UMKM Vol.4 Semarang
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H