SuaraJabar.id - Pencarian bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggal bencana pandemi Covid-19 masih berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (6/4/2021) di ruang Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Selain itu, ada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Berdasarkan pantauan, penyidik dari lembaga antirasuah itu tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar 7 orang penyidik gampak memasuki kantor Bapelitbangda yang terletak di Gedung C Pemkab Bandung Barat.
Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, penyidik keluar dari ruang Bapelitbangda KBB sekitar pukul 13.30 WIB. Ada lima koper yang turut dibawa dari ruang tersebut.
Baca Juga: Ketua Partai Gerindra Makassar Eric Horas dan Satu Mahasiswa Diperiksa KPK
Penyidik KPK lantas tak langsung meninggalkan lingkungan Pemkab Bandung Barat. Mereka langsung menuju ruang kerja DPMPTSP KBB.
Penggeledahan ini diduga masih berkaitan dengan kasus kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menerapkan tiga tersangka yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa. Selain itu ada nama Totoh Gunawan dari pihak swasta yang ikut terseret.
Kasus tersebut bermula ketika pandemi Covid-19 muncul pada Maret 2020. Kemudian Pemkab Bandung Barat melakukan refocusing APBD Tahun 2020 ke dalam Biaya Tak Terduga (BTT).
Bulan April 2020, diduga ada pertemuan khusus antara Aa Umbara dengan M Totoh Gunawan (MTG)selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV SSGCL Sentral Sayuran Garden City Lembang.
Baca Juga: Waduh! 21.939 Penyelenggara Negara Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Dalam pertemuan itu dibahas keinginan dan kesanggupan MTG untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6% dari nilai proyek.
Untuk merealisasikan keinginan MTG, kemudian AUS memerintahkan Kepala Dinas Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan MTG sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB.
Ternyata, anak dari Aa Umbara Sutisna yang juga sudah jadi tersangka yakni Andri Wibawa (AW) ingin kebagian proyek tersebut. Bulan Mei 2020, AW menemui AUS, untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di KBB yang langsung disetujui AUS dengan kembali memerintahkan Kadis Sosial KBB dan PPK Dinsos KBB agar ditetapkan.
Kemudian April hingga Agustus 2020, bantuan sosial (bansos) di KBB dibagikan kepada masyarakar dengan 2 jenis paket yaitu bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 Miliar.
Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, AW mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 Miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS.
Sedangkan MTG dengan menggunakan Jagat Dir Gantara dan Sentral Sayuran Garden City Lembang mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 Miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB
"Dari kegiatan pegadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar, MTG diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 Milliar dan AW juga di duga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 Miliar," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?