SuaraJabar.id - Nama Dadan Ginanjar (DG) mendadak menjadi sorotan utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat.
Pejabat yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) ini harus rela menanggalkan posisinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
Kariernya yang terbilang cukup strategis di birokrasi Cianjur kini berada di titik nadir, terjerat dalam pusaran dugaan korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) yang merugikan negara dengan angka fantastis, mencapai Rp8,4 miliar.
Siapakah sosok Dadan Ginanjar dan bagaimana skandal ini bisa terungkap?
Sebelum dinonaktifkan, Dadan Ginanjar merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) dengan rekam jejak yang cukup mentereng di Cianjur.
Kasus yang menjeratnya justru terjadi saat ia memegang jabatan krusial sebelumnya, yaitu sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur pada tahun anggaran 2023.
Sebagai Kepala Dishub, DG memiliki wewenang penuh selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atas proyek-proyek vital, termasuk proyek PJU yang kini menjadi sumber masalahnya.
Ironisnya, setelah masa jabatannya di Dishub berakhir, ia dipromosikan untuk memimpin Disnakertrans, sebelum akhirnya kasus ini terbongkar ke publik.
Langkah Pemkab Cianjur menonaktifkannya adalah sebuah konsekuensi logis. Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, menegaskan hal ini.
Baca Juga: Misteri Piramida Gunung Padang, 110 Ahli Dikerahkan Ungkap Peradaban Super Kuno yang Hilang
"Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas, sehingga diputuskan nonaktif sementara berlaku sejak ditahan Kejari Cianjur," kata Akos dilansir Selasa 29 Juli 2025.
Menurut Kejari Cianjur, peran Dadan Ginanjar dalam kasus ini sangat sentral. Sebagai KPA, ia diduga kuat tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, membiarkan praktik lancung terjadi di bawah pengawasannya.
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, membeberkan bahwa skandal ini tidak dilakukan sendirian. DG ditetapkan sebagai tersangka bersama MIH, seorang konsultan perencana proyek.
Masalahnya, MIH ternyata tidak memiliki sertifikasi keahlian yang sah untuk menjadi konsultan perencana.
Penyidik kejaksaan membongkar modus operandi yang digunakan, yakni praktik pinjam perusahaan atau "pinjam bendera".
Penonaktifan Dadan Ginanjar menyisakan kekosongan di pucuk pimpinan Disnakertrans Cianjur.
Berita Terkait
-
Misteri Piramida Gunung Padang, 110 Ahli Dikerahkan Ungkap Peradaban Super Kuno yang Hilang
-
Kepala Dinas di Cianjur Korupsi Lampu Jalan Rp8,4 Miliar, Kursi Jabatan Kosong Akibat Bupati Berduka
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Pelarian DPO Pemerkosa Gadis Cianjur Berakhir, Sempat Jadi Kuli di Jakarta
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Bangkit Lagi dengan Wajah Baru, Ini Makna di Balik Patung Kuda Kosong Cianjur yang Telan Rp199 Juta
-
Jembatan Ditelan Banjir, Ratusan Warga di Pelosok Cianjur Terancam Terisolasi
-
Modus Pinjam Bendera, Begini Cara Kepala Dinas Cianjur Diduga Akali Proyek Lampu Jalan Rp8,4 Miliar
-
Sosok Dadan Ginanjar, Kepala Dinas Cianjur yang Dinonaktifkan Akibat Skandal Korupsi Lampu Jalan
-
Dari Sekolah hingga Angkot Bebas Asap, Aspirasi Anak Bogor Siap Diwujudkan Bertahap