SuaraJabar.id - Berjualan takjil atau makanan untuk berbuka puasa merupakan salah satu peluang bisnis yang menjanjikan selama bulan suci Ramadan.
Namun ada kalanya, para penjual takjil justru merugi karena dagangannya diangkut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ini biasanya terjadi jika pedagang takjil nekat berjualan di area dilarang berjualan.
Di masa pandemi Covid-19 seperti di bulan Ramadan tahun lalu, petugas juga bakal membubarkan pedagang takjil yang menyebabkan kerumunan orang.
Bukannya mendapat untung, barang dagangan disita kemudian mereka juga harus membayar denda jika terbukti melanggar peraturan.
Baca Juga: Razia Penginapan di Kuansing, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan
Namun Satpol PP Kota Bandung memberikan kabar gembira bagi warga yang berniat untuk berjualan takjil di bulan Ramadan nanti. Satpol PP tak melarang penjualan takjik namun mengeluarkan sejumlah syarat yang harus diikuti.
Kota Bandung tak melarang masyarakat, untuk berdagang takjil selama bulan puasa tahun ini. Namun ada sejumlah syarat yang wajib diikuti. Salah satunya menerapkan protokol kesehatan
"Ini sudah kegiatan tahunan, selama dia tidak melanggar ketertiban umum tidak melanggar Perda, dan berjualan di tempat yang diperbolehkan tidak ada masalah," Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (7/4/2021).
Penjualan takjil hanya diperbolehkan di kawasan zona kuning dan hijau. Untuk kawasan zona merah mereka tidak diperbolehkan. Namun Rasdian, tidak menjelaskan di mana saja wilayah yang masuk zona merah, zona kuning dan hijau.
"Seperti Dipenogoro itu tidak boleh, karena itu di zona merah. Kalau zona kuning atau hijau diperbolehkan. Tapi tidak melanggar ketertiban umum. Kalau zona merah langsung kita tindak dengan penegakan perda. Untuk zona merah ini ada tujuh wilayah," kata dia.
Baca Juga: Bikin Resah, Tenda Ceper di Stadion Utama Riau Akhirnya Dibongkar Paksa
Untuk penertiban dan pengawasannya, lanjut Rasdian, nantinya akan dibantu oleh pihak kecamatan dan kelurahan di 30 kecamatan yang ada di kota Bandung.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Jokowi Berburu Takjil di Kota Medan, Netizen: Aura Presiden Tak Kunjung Hilang
-
Ngabuburit Seru Bareng Mursid: 3 Resep Takjil Unik Ini Cocok untuk Buka Puasa!
-
Grab Tebar 11.000 Takjil Selama Ramadan
-
Di Balik Makan Berbuka Gratis ala Jogokariyan, dari Masjid untuk Umat
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang