SuaraJabar.id - Sepekan lagi Ramadan tahun ini akan tiba. Muslim di Jawa Barat umumnya menyambut datangnya bulan suci Ramadan dengan tradisi munggahan seperti makan bersama keluarga, ziarah kubur atau berekreasi.
Namun para perangkat desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepertinya tak bisa melaksanakan tradisi munggahan tahun ini. Pasalnya mereka belum menerima gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap).
Sejak Januari 2021 mereka belum menikmati gaji tahun ini. Permasalahannya, Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemkab Bandung Barat belum dicairkan kepada Pemdes.
Ketua Forum Sekretaris Desa KBB, Rahmat Kurniawan mengatakan, gaji tersebut sangat diharapkan segera cair. Apalagi mendekati Ramadan, dimana mereka harus memenuhi kebutuhan keluarganya.
Baca Juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Pastikan Vaksinasi Saat Ramadan
"Kan mau munggahan, perangkat desa sangat mengharapkan. Sudah banyak keluhan perangkat desa yang sudah pinjam sana sini untuk keluarga karena Siltap kan paling diandalkan," ungkap Rahmat saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).
Ia menerangkan, setiap bulannya untuk kepala desa Rp 3.500.000, sekretaris desa Rp 2.700.000 dan perangkat desa Rp 2.500.000 hingga kepala dusun Rp 2.050.000.
Rahmat mengatakan, dari informasi yang didapatnya dari Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (DPMD), ada penyesuaian data pembayaran BPJS dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes).
Khusus BPJS, ungkap Rahmat, ada ketidasinkronan antara data dari pihak BPJS dengan Pemkab Bandung Barat. Pembayaran iuran BPJS perangkat desa sendiri 1 persen di-cover Pemdes, 1 persen Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB dan 4 persen dari DPMD KBB.
"Yang jadi permasalahan belum sinkron antara data BPJS dengan Pemda karena dari segi perangkat desa yang terdaftar di BPJS katanya harus rekon terlebih dahulu. Harus penyesuaian lagi. Telat penyampaian dari DPMD, baru disampaikan tadi malam. Harusnya kan proaktif," beber Rahmat.
Baca Juga: Dikala Geliat Pasar Tanah Abang Masih Lesu Jelang Ramadan
Pihaknya berharap permasalahan ini segera selesai sehingga gaji yang tertunda sejak Januari 2021 bisa segera dicairkan secepatnya. Sebab banyak perangkat desa yang mengandalkan penghasilan dari pekerjaan tersebut.
Berita Terkait
-
Inflasi Saat Bulan Ramadan Hanya 1,03 Persen Pertanda Apa?
-
Kicak Mbah Wono, Makanan Tradisional Legendaris Khas Jogja
-
SIG Gelontorkan Ribuan Bantuan Selama Ramadan Hingga Lebaran
-
Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Pasokan BBM dan LPG di Ramadan-Idulfitri 2025
-
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat, Boleh atau Tidak?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal