Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 10 April 2021 | 13:07 WIB
Warga Kampung Cikupa, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat memiliki tradisi menguburkan keluarga yang meninggal di pekarangan rumah / [SuaraJabar.id / Ferry Bangkit]

SuaraJabar.id - Lazimnya pusara atau kuburan dibuat di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Paling tidak berjauhan dengan rumah.

Tapi tidak demikian dengan yang dilakukan warga di Kampung Cikupa, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kuburan menghiasi pekarangan rumah-rumah warga di sebagian besar warga RW 08, 14, 15, 16 dan 17 di Desa Cilame. Tradisi menguburkan sanak saudara di dekat rumah tersebut sudah berlangsung sejak akhir abad 19 atau sekitar awal abad 20.

Untuk sebagian orang, mungkin saja keberadaan pusara di tengah-tengah pemukiman terkesan horor bahkan angker. Namun hal itu sama sekali tidak berlaku bagi sebagian warga di wilayah tersebut.

Baca Juga: Bupati Aa Umbara dan Anaknya Ditahan KPK Selama 20 Hari

Engkon Ukon (58 tahun), merupakan salah satu warga Kampung Cikupa yang masih menjalankan tradisi turun-temurun itu. Di halaman rumahnya, terlihat ada sejumlah makam orang tua dan para pendahulunya yang berjajar. Samping kanan rumahnya.

"Memang sudah jadi kebiasaan turun-temurun memakamkan keluarga yang sudah meninggal di lahan pribadi. Termasuk untuk saya dan keluarga sejak zamannya kakeknya kakek saya. Mungkin sudah lima generasi," terang Engkon yang juga menjabat sebagai Ketua RW setempat.

Menurut Engkon, tradisi menguburkan anggota keluarga yang telah tiada di halaman rumah agar perawatan pusara pada mendiang lebih terawat. Beda halnya ketika pusara berada dk TPU. Pusaranya kurang terurus.

Biasanya, lanjut Engkon, warga yang masih hidup akan berpesan kepada anak atau keluarganya agar lokasi pemakaman ditempatkan tak jauh dari kediaman keluarga. Meskipun pesan itu terkesan masih tabu, menurut Engkon hal itu sudah lumrah dilakuan warga Kampung Cikupa.

"Nah kita dari keluarga yang masih hidup, engga mau keluarga kita seperti terlantar meskipun sudah meninggal. Dan yang meninggal pun, pasti berpesan ingin dimakamkan di tanah milik mereka," terangnya.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya

Engkon menyebut di lingkungannya itu ada TPU, namun kebanyakan warga tetap menjalankan tradisi yang sudah mengakar sejak ratusan tahun lalu itu. Namun ada sebagian jasad yang sudah dipindahkan ke TPU karena tanahnya sudah dibeli oleh Pemerintah KBB.

"Kalau TPU ada, itu untuk satu dusun. Tapi ya memang warga lebih memilih menjalankan tradisi," sebutnya.

Engkon mengaku tidak tahu sampai kapan tradisi itu bisa bertahan di tengah gempuran pembangunan oleh pemda KBB yang terus menggerus lahan-lahan pribadi milik warga, termasuk miliknya.

"Kita seperti dipaksa untuk menjual lahan kita ke pemerintah dengan alasan pembangunan. Sedangkan harga jual lahan kita oleh pemda itu sangat murah, tidak sesuai. Di sisi lain kita punya tradisi seperti ini. Termasuk saya kalau meninggal, sudah berpesan agar dimakamkan di lahan pribadi," tandasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More