SuaraJabar.id - Lazimnya pusara atau kuburan dibuat di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Paling tidak berjauhan dengan rumah.
Tapi tidak demikian dengan yang dilakukan warga di Kampung Cikupa, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kuburan menghiasi pekarangan rumah-rumah warga di sebagian besar warga RW 08, 14, 15, 16 dan 17 di Desa Cilame. Tradisi menguburkan sanak saudara di dekat rumah tersebut sudah berlangsung sejak akhir abad 19 atau sekitar awal abad 20.
Untuk sebagian orang, mungkin saja keberadaan pusara di tengah-tengah pemukiman terkesan horor bahkan angker. Namun hal itu sama sekali tidak berlaku bagi sebagian warga di wilayah tersebut.
Engkon Ukon (58 tahun), merupakan salah satu warga Kampung Cikupa yang masih menjalankan tradisi turun-temurun itu. Di halaman rumahnya, terlihat ada sejumlah makam orang tua dan para pendahulunya yang berjajar. Samping kanan rumahnya.
"Memang sudah jadi kebiasaan turun-temurun memakamkan keluarga yang sudah meninggal di lahan pribadi. Termasuk untuk saya dan keluarga sejak zamannya kakeknya kakek saya. Mungkin sudah lima generasi," terang Engkon yang juga menjabat sebagai Ketua RW setempat.
Menurut Engkon, tradisi menguburkan anggota keluarga yang telah tiada di halaman rumah agar perawatan pusara pada mendiang lebih terawat. Beda halnya ketika pusara berada dk TPU. Pusaranya kurang terurus.
Biasanya, lanjut Engkon, warga yang masih hidup akan berpesan kepada anak atau keluarganya agar lokasi pemakaman ditempatkan tak jauh dari kediaman keluarga. Meskipun pesan itu terkesan masih tabu, menurut Engkon hal itu sudah lumrah dilakuan warga Kampung Cikupa.
"Nah kita dari keluarga yang masih hidup, engga mau keluarga kita seperti terlantar meskipun sudah meninggal. Dan yang meninggal pun, pasti berpesan ingin dimakamkan di tanah milik mereka," terangnya.
Baca Juga: Bupati Aa Umbara dan Anaknya Ditahan KPK Selama 20 Hari
Engkon menyebut di lingkungannya itu ada TPU, namun kebanyakan warga tetap menjalankan tradisi yang sudah mengakar sejak ratusan tahun lalu itu. Namun ada sebagian jasad yang sudah dipindahkan ke TPU karena tanahnya sudah dibeli oleh Pemerintah KBB.
"Kalau TPU ada, itu untuk satu dusun. Tapi ya memang warga lebih memilih menjalankan tradisi," sebutnya.
Engkon mengaku tidak tahu sampai kapan tradisi itu bisa bertahan di tengah gempuran pembangunan oleh pemda KBB yang terus menggerus lahan-lahan pribadi milik warga, termasuk miliknya.
"Kita seperti dipaksa untuk menjual lahan kita ke pemerintah dengan alasan pembangunan. Sedangkan harga jual lahan kita oleh pemda itu sangat murah, tidak sesuai. Di sisi lain kita punya tradisi seperti ini. Termasuk saya kalau meninggal, sudah berpesan agar dimakamkan di lahan pribadi," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR Senilai Rp147,2 triliun
-
Hindari Jebakan Phishing, Cek di Sini Daftar Kanal Resmi BRI
-
Stop! Wajah Kusam Bukan Lagi Simbol Maskulin 2025: Inilah 4 Rahasia Sat-Set Cowok Auto-Glowing
-
Akhir Drama Viral Ojol vs Opang di Rancaekek, Sepakat Damai Usai Mediasi Polisi
-
Akhir Tahun Anti-Wacana: 3 Spot Wisata di Jabar Paling Skena dan Estetik Buat Healing Gen Z