SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung meminta warganya tetap menerapkan protokol kesehatan di bulan suci Ramadhan 2021 ini. Termasuk dalam kegiatan berburu takjil untuk berbuka.
Kegiatan jual beli takjil memang menjadi perhatian khusus. Pasalnya, tak jarang aktivitas ini memicu kerumunan.
Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat, mengawasi secara khusus kegiatan penjualan takjil untuk menghindari adanya kerumunan warga para pembeli.
Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan kerumunan itu perlu diminimalisir guna mencegah penyebaran Covid-19 di masa Ramadan 2021 ini.
"Itu akan menjadi perhatian kami khususnya di tempat-tempat tertentu, seperti Jalan Diponegoro, di Pasar Kosambi, dan di wilayah lainnya," kata Idris di Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/4/2021).
Menurut dia, pihak Satpol PP bukan berarti melarang adanya kegiatan penjualan takjil itu. Namun hal yang perlu dipikirkan adalah kondisi tempat berjualan yang perlu memperhatikan protokol kesehatan.
"Kegiatan usahanya itu tidak dilarang, tapi kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan dikhawatirkan penyebaran Covid-19," kata dia.
Untuk itu, ia mengaku pihak Satpol PP akan berkoordinasi dengan aparat di tingkat kecamatan. Karena, katanya, di sejumlah kecamatan tertentu animo warga yang ingin membeli takjil cukup besar.
"Penjualan takjil di Antapani itu, di Lapangan Gasmin, biasanya luar biasa, tapi kami sudah lakukan penjajakan dengan kecamatan," kata dia.
Baca Juga: Cewek Pakai Lipstik Saat Puasa, Kata UAS Batal Jika Sambil Minum Es Teh
Dengan demikian, ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga ketertiban tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap kegiatan, termasuk kegiatan selama Ramadan.
"Kalau ada kerumunan, kami akan imbau, kami beri waktu, untuk tidak menimbulkan kerumunan, kalau perlu biasanya kita geser atau kita bubarkan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dilema Perut vs Aturan di Pongkor: ESDM Akui Marak Tambang Emas Ilegal di Bogor
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 17 Kurikulum Merdeka: Panduan Lengkap Identifikasi SDA
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 205: Bedah Tuntas Dampak Monopoli Perdagangan
-
Bau Amis Dugaan 'Beking' Aparat di Tambang Emas Ilegal Gunung Guruh Tercium Kejagung