SuaraJabar.id - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat telah memberi restu pada Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB).
Kabar pemekaran itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Jabar, Taufik Hidayat, serta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam Rapat Paripurna, Jumat (16/4/2021).
"Setelah kami bahas dalam pleno rapat Komisi I tadi pagi, 16 April 2021, maka dengan ini Komisi I menyatakan bahwa kedua daerah tersebut sangat layak untuk disetujui oleh DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jabar sebagai calon daerah persiapan otonomi baru," ungkap Bedi.
"Maka, pada Rapat Paripurna (DPRD Jabar) dihadapan para pemimpin dan anggota yang mulia ini, kami memohon agar dapat memberikan persetujuannya terhadap usulan CPDOB ini," imbuhnya.
Baca Juga: Pastikan Buruh Terima THR, Ridwan Kamil Siapkan Tim Pengawas
Mengacu pada ketentuan di Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentan Pemerintahan Daerah, daerah otonomi baru akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah dan dievaluasi oleh pemerintah selama tiga tahun sebelum ditetapkan oleh UU.
"Setelah status CPDOB tersebut disahkan maka untuk tiga tahun lamanya kedua daerah persiapan akan diuji, apakah layak untuk diteruskan menjadi daerah otonomi baru atau malah dinyatakan gagal sehingga dikembalikan kepada daerah induk," ungkapnya.
Di samping itu, Bedi memaklumi moratorium pemekaran daerah yang hingga kini belum dicabut oleh pemerintah pusat. Kendati demikian, moratorium ini dapat dijadikan momentum untuk mempersiapkan diri.
"Diharapkan dengan persiapan yang matang dan kesigapan para pihak terkait pada saatnya moratorium dicabut kedua daerah ini telah sangat siap untuk dijadikan daerah persiapan otonomi baru," katanya.
"Kami mengingatkan bahwa proses berikutnya masihlah cukup panjang, setelah nanti moratorium dicabut oleh Presiden RI berdasarkan masukan dari dewan pertimbangan otonomi daerah, akan ada tim independen yang menilai kelayakan untuk dijadikan status CDPOB yang tentunya dikonsultasikan kepada DPR RI atau DPD RI," tandasnya. [M Dikdik RA/Suara.com]
Baca Juga: Periksa 3 Anggota DPRD, KPK Telisik Uang Pengaturan Proyek di Indramayu
Berita Terkait
-
Bye-bye Dunia Artis, Welcome Gaji Fantastis! Berapa Pendapatan Nisya Ahmad di DPRD Jabar?
-
Terungkap! Segini Besaran Gaji yang Akan Diterima Nisya Ahmad Sebagai Anggota DPRD Jabar
-
Koleksi Tas Mewah Nisya Ahmad: Penyambung Lidah Rakyat Jabar Punya Hidup Glamor
-
Pendidikan Nisya Ahmad Adik Raffi Ahmad, Tiba-Tiba Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar
-
Cek Fakta: Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Jabar Pecah, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024