SuaraJabar.id - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat telah memberi restu pada Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB).
Kabar pemekaran itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Jabar, Taufik Hidayat, serta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam Rapat Paripurna, Jumat (16/4/2021).
"Setelah kami bahas dalam pleno rapat Komisi I tadi pagi, 16 April 2021, maka dengan ini Komisi I menyatakan bahwa kedua daerah tersebut sangat layak untuk disetujui oleh DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jabar sebagai calon daerah persiapan otonomi baru," ungkap Bedi.
"Maka, pada Rapat Paripurna (DPRD Jabar) dihadapan para pemimpin dan anggota yang mulia ini, kami memohon agar dapat memberikan persetujuannya terhadap usulan CPDOB ini," imbuhnya.
Mengacu pada ketentuan di Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentan Pemerintahan Daerah, daerah otonomi baru akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah dan dievaluasi oleh pemerintah selama tiga tahun sebelum ditetapkan oleh UU.
"Setelah status CPDOB tersebut disahkan maka untuk tiga tahun lamanya kedua daerah persiapan akan diuji, apakah layak untuk diteruskan menjadi daerah otonomi baru atau malah dinyatakan gagal sehingga dikembalikan kepada daerah induk," ungkapnya.
Di samping itu, Bedi memaklumi moratorium pemekaran daerah yang hingga kini belum dicabut oleh pemerintah pusat. Kendati demikian, moratorium ini dapat dijadikan momentum untuk mempersiapkan diri.
"Diharapkan dengan persiapan yang matang dan kesigapan para pihak terkait pada saatnya moratorium dicabut kedua daerah ini telah sangat siap untuk dijadikan daerah persiapan otonomi baru," katanya.
"Kami mengingatkan bahwa proses berikutnya masihlah cukup panjang, setelah nanti moratorium dicabut oleh Presiden RI berdasarkan masukan dari dewan pertimbangan otonomi daerah, akan ada tim independen yang menilai kelayakan untuk dijadikan status CDPOB yang tentunya dikonsultasikan kepada DPR RI atau DPD RI," tandasnya. [M Dikdik RA/Suara.com]
Baca Juga: Pastikan Buruh Terima THR, Ridwan Kamil Siapkan Tim Pengawas
Berita Terkait
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Detik-Detik Truk Aqua Hantam Antrean di Tol Ciawi, Rem Blong Jadi Biang Kerok
-
Bye-bye Dunia Artis, Welcome Gaji Fantastis! Berapa Pendapatan Nisya Ahmad di DPRD Jabar?
-
Terungkap! Segini Besaran Gaji yang Akan Diterima Nisya Ahmad Sebagai Anggota DPRD Jabar
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa