SuaraJabar.id - Linda (27), menjadi salah satu tenaga kesehatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang belum menerima insentif penanganan Covid-19. Ada ribuan tenaga kesehatan lainnya yang bernasib serupa.
Hak sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 itu belum diterima para tenaga kesehatan di KBB sejak Desember 2020.
Insentif bagi mereka sudah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang Insentif dan Dana Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Nenangani Virus Corona.
"Sudah empat bulan sejak Desember 2020 sampai Maret 2021 insentif belum diayar," kata Linda saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga: Dukung Program Vaksinasi Pemerintah, Startup Ini Sediakan Nakes Profesional
Berdasarkan data Dinas Kesehatan KBB, terdapat 1.618 tenaga kesehatan dari berbagai profesi. Jumlah dokter sebanyak 233 orang, dokter gigi sebanyak 41 orang, perawat 670 orang dan bidan sebanyak 674 orang.
Dirinya mengaku sudah sempat mencoba menanyakan perihal keterlambatan pencairan tersebut ke manajemen rumah sakit tempatnya bekerja. Namun dirinya tak mendapatkan jawaban memuaskan.
"Sudah pernah ditanyakan tapi ya jawabannya memang tidak memuaskan karena mereka juga tidak memberikan jawaban yang detail. Tapi kabarnya memang sudah dianggarkan, hanya belum tahu kapan cairnya," tuturnya.
Bahkan, sejumlah Nakes mengaku belum mendapat insentif sejak awal adanya Covid-19 atau hampir satu tahun lebih.
"Saya bahkan belum dapat insentif sejak awal mula Covid-19 ada. Katanya mesti mengajukan dulu dan ribet. Jadi mending gak usah," kata Yani (40) salah perawat di fasilitas kesehatan di Kecamatan Cipatat.
Baca Juga: Insentif Nakes di Lampung Tahun 2020 Sudah Dibayar
Tak cuma mengeluhkan soal keterlambatan pencairan insentif, nakes juga kerap mengeluh soal kelengkapan sarana dan prasarana. APD dan alat medis masih jauh dari kata ideal.
Terpisah, Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, keterlambatan itu lantaran adanya perubahan pola pembayaran. Jika sebelumnya insentif nakes Covid-19 dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, maka saat ini menjadi beban Pemerintah Daerah.
"Saya dengar (ada insentif nakes yang belum cair) tapi sedang kita coba konfirmasi. Laporan dari kadinkes bahwa kebijakan pusat insentif nakes jadi tanggung jawab daerah dulu kan tanggung jawab pusat," ungkap Asep.
Hingga saat ini, Asep belum menerima surat dari pemerintah pusat terkait perubahan pola pembayaran yang dibebankan ke Pemerintah Daerah. Jika pun dibebankan pada Perintah Daerah, Asep akan melakukan perubahan APBD parsial.
Pihaknya musti menunggu surat kebijakan dari pemerintah pusat tersebut sebagai dasar hukum untuk melakukan perubahan APBD parsial. Anggaran perubahan itu nantinya akan dialokasikan untuk dana insentif nakes yang belum cair sejak empat bulan lalu.
"Kalau ada surat resminya nanti dari Dinkes dan itu bisa harus dilakukan. Kalau memang memungkinkan dan ada uangnya, bisa (perubahan) parsial kita lakukan. Perubahan parsial bisa asal ada normatifnya jelas, jadi instruksinya jelas," imbuh Asep.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Penjualan Mobil Anjlok: Industri Dorong Insentif Lebih Luas
-
Pemerintah Fokus Insentif Mobil Listrik, Penjualan Mobil Baru Terus Merosot
-
Berakhir Tahun Ini, Insentif Mobil Listrik Akan Segera Dievaluasi
-
Industri Padat Karya Tertekan, Pemerintah Diminta Fokus pada Keberlangsungan Usaha
-
Gaikindo Tolak Rencana Insentif Mobil Hidrogen: Jangan Lompat Terlalu Jauh!
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat