SuaraJabar.id - Linda (27), menjadi salah satu tenaga kesehatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang belum menerima insentif penanganan Covid-19. Ada ribuan tenaga kesehatan lainnya yang bernasib serupa.
Hak sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 itu belum diterima para tenaga kesehatan di KBB sejak Desember 2020.
Insentif bagi mereka sudah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang Insentif dan Dana Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Nenangani Virus Corona.
"Sudah empat bulan sejak Desember 2020 sampai Maret 2021 insentif belum diayar," kata Linda saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga: Dukung Program Vaksinasi Pemerintah, Startup Ini Sediakan Nakes Profesional
Berdasarkan data Dinas Kesehatan KBB, terdapat 1.618 tenaga kesehatan dari berbagai profesi. Jumlah dokter sebanyak 233 orang, dokter gigi sebanyak 41 orang, perawat 670 orang dan bidan sebanyak 674 orang.
Dirinya mengaku sudah sempat mencoba menanyakan perihal keterlambatan pencairan tersebut ke manajemen rumah sakit tempatnya bekerja. Namun dirinya tak mendapatkan jawaban memuaskan.
"Sudah pernah ditanyakan tapi ya jawabannya memang tidak memuaskan karena mereka juga tidak memberikan jawaban yang detail. Tapi kabarnya memang sudah dianggarkan, hanya belum tahu kapan cairnya," tuturnya.
Bahkan, sejumlah Nakes mengaku belum mendapat insentif sejak awal adanya Covid-19 atau hampir satu tahun lebih.
"Saya bahkan belum dapat insentif sejak awal mula Covid-19 ada. Katanya mesti mengajukan dulu dan ribet. Jadi mending gak usah," kata Yani (40) salah perawat di fasilitas kesehatan di Kecamatan Cipatat.
Baca Juga: Insentif Nakes di Lampung Tahun 2020 Sudah Dibayar
Tak cuma mengeluhkan soal keterlambatan pencairan insentif, nakes juga kerap mengeluh soal kelengkapan sarana dan prasarana. APD dan alat medis masih jauh dari kata ideal.
Terpisah, Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, keterlambatan itu lantaran adanya perubahan pola pembayaran. Jika sebelumnya insentif nakes Covid-19 dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, maka saat ini menjadi beban Pemerintah Daerah.
"Saya dengar (ada insentif nakes yang belum cair) tapi sedang kita coba konfirmasi. Laporan dari kadinkes bahwa kebijakan pusat insentif nakes jadi tanggung jawab daerah dulu kan tanggung jawab pusat," ungkap Asep.
Hingga saat ini, Asep belum menerima surat dari pemerintah pusat terkait perubahan pola pembayaran yang dibebankan ke Pemerintah Daerah. Jika pun dibebankan pada Perintah Daerah, Asep akan melakukan perubahan APBD parsial.
Pihaknya musti menunggu surat kebijakan dari pemerintah pusat tersebut sebagai dasar hukum untuk melakukan perubahan APBD parsial. Anggaran perubahan itu nantinya akan dialokasikan untuk dana insentif nakes yang belum cair sejak empat bulan lalu.
"Kalau ada surat resminya nanti dari Dinkes dan itu bisa harus dilakukan. Kalau memang memungkinkan dan ada uangnya, bisa (perubahan) parsial kita lakukan. Perubahan parsial bisa asal ada normatifnya jelas, jadi instruksinya jelas," imbuh Asep.
Tentu proses untuk sampai cair ada tahapan yang musti ditempuh. Perubahan parsial dilakukan di tengah berjalannya APBD tahun 2021, hal itu musti merumuskan ulang dari mana sumber anggaran untuk dialokasikan ke pembayaran insentif.
"Nah kalau kebijakan itu ditengah jalan kan susah, tapi nanti kalau ketentuannya sudah pasti kita proses sesuai aturan mainnya seperti apa," pungkas Asep.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
AION Kejar TKDN 40 Persen Demi Insentif Mobil Listrik
-
Jangan Tanggung, Aismoli Minta Insentif Motor Listrik Diberikan Langsung 5 Tahun
-
Aismoli Tunggu Kelanjutan Insentif Motor Listrik dari Pemerintahan Prabowo
-
Dorong Daya Beli Masyarakat, Menteri Airlangga Usulkan Insentif Kendaraan Listrik Berlanjut Tahun Depan
-
Airlangga Hartarto Usul Insentif Pajak Kendaraan Listrik Diperpanjang
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang
-
Penyebab Utama Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92
-
Rekayasa Lalin Pasca Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang: Kendaraan Keluar di Cikamuning