SuaraJabar.id - Dokter Kevin Samuel Marpaung akhirnya meminta maaf atas konten video tiktoknya yang panen kecaman netizen lantaran dianggap merendahkan perempuan dan profesi dokter. Pernyataan maafnya disampaikan melalui video singkat yang diunggah sejumlah akun medsos.
Dalam video yang diterima Suara.com, Kevin terlihat mengenakan kemeja motif kotak-kotak warna merah hitam. Kevin pun menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan kepada masyarakat luas, khususnya perempuan.
"Kepada seluruh masyarakat, teman-teman netizen dan khususnya kaum wanita saya dokter Kevin ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas video konten saya mengenai pembukaan (persalinan)," katanya, sebagaimana dalam video, dilihat Suara.com, Sabtu (17/4/2021).
Sebelumnya, dalam video kontennya Kevin terlihat mengenakan jas putih khas dokter, mengalungkan stetoskop dan mengenakan sarung tangan steril.
Ia memeragakan reka adegan dokter obgyn yang diminta mengecek pembukaan serviks dalam konteks persalinan.
Saat diminta mengecek bukaan itulah mata kamera langsung menyorot Kevin yang tengah mempertajam sorot mata, mengerutkan alis, dan mengulum atau menggigit bibir sendiri.
Setelahnya, ia mengacungkan dua jari, sembari dilatari musik disko dengan efek pancaran lampu aneka warna berkerlap-kerlip.
Selanjutnya, seolah sedang melakukan pengecekaan pembukaan, Kevin memandang ke arah atas sambil menggelengkan kepala ke kanan-kiri. Saat itu kembali muncul takarir, "awkward moment".
"Dalam video tersebut saya tidak berhati-hati dalam memilih soundtrack dan memasang ekspresi wajah yang terkesan melecehkan. Sekali lagi saya ingin meminta maaf khususnya untuk kaum wanita," kata Kevin.
Baca Juga: Sudah Semangat Sholat Berjamaah, Pria Ini Berakhir Malu Lihat Pakaiannya
Atas kejadian itu, Kevin berjanji tak akan lagi membuat konten demikian, serta lebih berhati-hati dalam bersikap terutama membuat video konten publik. Ia juga berjanji akan membuat konten video yang lebih edukatif.
"Ke depannya saya akan berhati-hati dalam membuat video konten dan berjanji akan lebih fokus ke video konten yang bersifat edukasi," katanya.
Sebelumnya, Peneliti dari Pusat Riset Gender dan Anak Unpad, Antik Bintari termasuk yang turut merespon video berdurasi 15 detik itu.
Menurutnya, hal itu bisa dinggap bentuk pelecehan seksual, bahkan pelecehan terhadap fungsi-fungsi reproduksi perempuan.
Antik menjelaskan, jika yang disebut dengan pelecehan seksual itu adalah seluruh tindakan yang berkaitan dengan perilaku seksual, baik lisan, fisik, isyarat, yang bersifat seksual, maka konten itu bisa saja dikategorikan demikian.
"Ekspresi yang dimunculkan, beserta keterangan yang termuat dalam video, seperti mencoba mengaitkan apa yang ada di dalam pikirannya, yang menurut saya tidak senonoh, dengan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan yang sangat sensitif dan sangat intimate," katanya.
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Di BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang, Silakan Cek di Sini!
-
Padukan Air Sungai Tahang dan PDAM, Hadirkan Sistem Pengolahan Air Siap Konsumsi
-
THR Tetap Aman Saat Lebaran, Ini Cara Cerdas Belanja dengan Promo BRI
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja