SuaraJabar.id - Sekitar 39 ribu guru honorer madrasah di Jawa Barat belum menerima tunjangan profesi guru. Keterlambatan disebut akibat dari sejumlah pejabat yang mengurusi pembayaran tunjangan di Kemenag Kanwil Jabar terk
onfirmasi positif Covid-19. Kabar itu disampaikan Ketua Federasi Guru Honorer Madrasah (FGHM) Jabar, Ismet Iis Sari Mulyani, Minggu (18/4/2021).
Mereka tak akan menggelar demo akibat keterlambatan ini. Para guru justru menggelar doa bersama untuk mendoakan kesembuhan pejabat Kemenag Kanwil Jabar yang sakit, serta berharap agar tunjangan profesi segera diselesaikan.
"Pihak Kanwil Kemenag beralasan, keterlambatan (pembayaran) itu bersifat force majeure, akibat Kabag Keuangan yang mengurusi pembayaran tunjangan profesi guru terkena Covid-19 sehingga harus absen cukup lama karena menjalani isolasi," kata Ismet.
Ismet menyayangkan pihak Kanwil tidak mempunyai kebijakan darurat sehingga dirasa mengecewakan guru honorer madrasah beserta keluarganya. Namun demikian, lanjutnya, para guru sangat mengerti bahwa kondisi itu adalah musibah.
FGHM berharap ada perbaikan kinerja pada karyawan Kanwil, khususnya berkaitan dengan pencairan tunjangan bagi guru, yaitu insentif dan profesi.
"FGHM berharap pengalihan wewenang pencairan tunjangan dari Kantor Kemenag kota-kabupaten kepada Kanwil, semakin memperlancar proses pencairan bukan sebaliknya memperlambat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ismet juga menyampaikan FGHM menawarkan beberapa solusi untuk Kemenag Kanwil Jabar. Di antaranya, Kepala Kanwil segera merumuskan kebijakan khusus untuk menghadapi situasi force majeure seperti saat ini, menambah SDM apabila dibutuhkan saat memproses pencairan tunjangan maupun BOS.
"Dalam hal ini FGHM bersedia untuk meminjamkan SDM terbaiknya sebanyak yang dibutuhkan," ungkapnya.
Baca Juga: Jawa Barat Bebas Zona Merah Covid-19
Pihak kanwil disarankan untuk mengeluarkan aturan tentang keharusan menggunakan satu bank yang sama bagi penerima di seluruh kota kabupaten agar tidak menjadikan hal itu sebagai alasan kesulitan memproses pencairan.
"Apabila dalam satu tahun ini terjadi keterlambatan lagi, lebih baik wewenang pencairan dikembalikan ke Kemenag kota kabupaten," ungkap Ismet.
Kabid Pendidikan dan Madrasah, Kanwil Kemenag Jabar, Yusuf, yang turut serta dalam acara doa bersama itu menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Yusuf mengakui, keterlambatan itu memang terpengaruh karena adanya sejumlah karyawan Kanwil Kemenag Jabar yang terpapar Covid-19. Ia mengungkapkan, ada sekitar 13 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 seusai kunjungan dari Garut.
"Saya menyampaikan permohonan maaf karena yang semula rencana kita akan mencairkan TPG ini di akhir Maret terhambat karena ada karyawan kita khususnya di bagian keuangan," katanya.
"(Terpapar) setelah pulang rapat dari Garut, semuanya ada lebih kurang 13 orang dan itu sangat vital menangani pencairan tanda tangannya pun tidak bisa diwakilkan," Yusuf melanjutkan.
Di samping itu, Yusuf menyatakan, alasan lain keterlambatan adalah masih adanya ketidak cocokan data guru, perubahan rekening penerima serta bank penyalur di daerah yang berbeda-beda.
Untuk itu, dalam waktu dekat, Kanwil Kemenag Jabar akan mengundang operator di daerah masing-masing untuk membenahi hal tersebut, khususnya terkait data.
"Banyak kendala, terutama data yang kurang valid dari daerah ini akan menghambat pencairan karena satu dua orang saja mengubah rekening itu tidak bisa mencairkan tunjangan. Selanjutnya, setiap kabupaten kota telah memiliki bank penyalur TPG masing-masing padahal di kanwil bank penyalurnya tunggal bank BJB Syariah," tandasnya. [M Dikdik RA/Suara.com]
Berita Terkait
-
Jawa Barat Darurat DBD! Kasus Tertinggi Nasional, Kematian Mengintai: Apa yang Harus Dilakukan?
-
Dedi Mulyadi Klarifikasi Orang Tua Raya, Balita yang Meninggal Dipenuhi Cacing Bukan ODGJ
-
6 Fakta Drama Begal Palsu di Bogor: Viral Ngaku Dirampok, Ternyata Takut Istri Usai Gadaikan Motor
-
Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Saja dengan Politisi Korup: Sama Serakah dan Buasnya
-
Wakil Rakyat Kaya Raya, Rakyatnya Sengsara? Bedah Tuntas Ironi Gaji DPR yang Bikin Geleng-Geleng Kepala
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
Terkini
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, Bisa Buat Ngopi Ramai-Ramai
-
Terdakwa Korupsi Gugat Balik Pemkot, Ini 5 Fakta Panas di Balik Drama Bandung Zoo
-
Babak Baru Sengketa Bandung Zoo: Terdakwa Korupsi Balik Gugat Wali Kota dan Pemkot Bandung!
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur