SuaraJabar.id - Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dapat diikuti para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM meminta kepada para pelaku UMKM agar memperhatikan persyaratan yang ditetapkan.
"Pendaftaran bantuan program BPUM telah dibuka dari tanggal 14-28 April 2021," kata Kabid Koperasi dan UKM DPKUKM Kota Cirebon, Saefudin Jupri di Cirebon, Minggu (19/4/2021).
Ia mengingatkan kepada semua pelaku UMKM yang akan mendaftarkan diri untuk menerima BPUM agar memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Pelaku UMKM di DIY Baru Berjalan 10 Persen
Seperti foto kopi KTP, KK, surat keterangan usaha terbaru dari kelurahan, foto diri dengan produk bagi UMKM dan foto diri dengan tempat usaha bagi PKL.
Selain itu, terdapat dua tahap yang harus ditempuh calon penerima bantuan ini, yaitu dengan cara mendaftarkan diri melalui formulir daring ke tautan https://bit.ly/BPUMCirkot2021 dan juga melalui luring.
"Ketika sudah mendaftar secara daring dengan mengisi formulir, kemudian juga harus mendaftarkan secara luring dengan menyerahkan berkas persyaratan kepada DPKUKM. Jika dia hanya mendaftar daring saja tapi tidak mendaftarkan luring atau menyerahkan persyaratan fisik maka tidak bisa diusulkan penerima bantuan," tuturnya.
Jupri mempersilahkan warga Kota Cirebon, mendaftar yang terpenting memenuhi persyaratan.
Bantuan ini diturunkan dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bagi para pelaku UMKM yang terdampak wabah Covid-19 sebagai pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Ke JEC, Menkop Teten Masduki Pantau Vaksinasi Pelaku UMKM di DIY
Pada tahun lalu, terdapat 24.504 pelaku UMKM yang mendaftar, namun hanya sekitar 10.000 yang lolos dan menerima bantuan Rp 2,4 juta per UMKM. Sementara tahun ini bantuan tersebut turun setengahnya atau Rp 1,2 juta per UMKM. [Antara]
Berita Terkait
-
Pengamat Nilai Dibanding Hapus Buku Kredit UMKM Mending Naikkan Daya Jual
-
Tanggapan Farhat Abbas soal Isu Dana Rp 55 Miliar UMKM: Apa Saya Sezalim Itu?
-
Tangisan Ibu-Ibu UMKM Serukan Farhat Abbas Kembalikan Dana Rp 55 Miliar
-
Ibu-Ibu Penagih Dana UMKM Berani Datang ke Rumahnya, Farhat Abbas: Ini Gara-Gara Denny Sumargo
-
Klarifikasi Farhat Abbas Soal Tudingan Kantongi Dana UMKM Rp 55 Miliar: Memang Saya Sezalim Itu?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan