SuaraJabar.id - Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dapat diikuti para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM meminta kepada para pelaku UMKM agar memperhatikan persyaratan yang ditetapkan.
"Pendaftaran bantuan program BPUM telah dibuka dari tanggal 14-28 April 2021," kata Kabid Koperasi dan UKM DPKUKM Kota Cirebon, Saefudin Jupri di Cirebon, Minggu (19/4/2021).
Ia mengingatkan kepada semua pelaku UMKM yang akan mendaftarkan diri untuk menerima BPUM agar memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan.
Seperti foto kopi KTP, KK, surat keterangan usaha terbaru dari kelurahan, foto diri dengan produk bagi UMKM dan foto diri dengan tempat usaha bagi PKL.
Selain itu, terdapat dua tahap yang harus ditempuh calon penerima bantuan ini, yaitu dengan cara mendaftarkan diri melalui formulir daring ke tautan https://bit.ly/BPUMCirkot2021 dan juga melalui luring.
"Ketika sudah mendaftar secara daring dengan mengisi formulir, kemudian juga harus mendaftarkan secara luring dengan menyerahkan berkas persyaratan kepada DPKUKM. Jika dia hanya mendaftar daring saja tapi tidak mendaftarkan luring atau menyerahkan persyaratan fisik maka tidak bisa diusulkan penerima bantuan," tuturnya.
Jupri mempersilahkan warga Kota Cirebon, mendaftar yang terpenting memenuhi persyaratan.
Bantuan ini diturunkan dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bagi para pelaku UMKM yang terdampak wabah Covid-19 sebagai pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Pelaku UMKM di DIY Baru Berjalan 10 Persen
Pada tahun lalu, terdapat 24.504 pelaku UMKM yang mendaftar, namun hanya sekitar 10.000 yang lolos dan menerima bantuan Rp 2,4 juta per UMKM. Sementara tahun ini bantuan tersebut turun setengahnya atau Rp 1,2 juta per UMKM. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN
-
Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban
-
Kasus PT DSI Masuk Babak Baru, Bareskrim Pasang Plang dan Sita Sejumlah Aset
-
Jadi Korban Perdagangan Orang, Tiga Siswi di Cianjur Dipastikan Tetap Sekolah
-
25 Ribu Mahasiswa Diterjunkan Tangani Sampah Bandung Raya, Target Kurangi 1.000 Ton per Hari