SuaraJabar.id - Pakar Hukum Tata Negara Profesor Asep Warlan Yusuf berkomentar soal terdakwa kasus suap, Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna yang mengaku dimintai uang ratusan juta oleh seseorang bernama Roni yang mengaku sebagai anggota KPK.
Pengakuan ini terungkap dalam sidang kedua kasus Ajay di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Senin (19/4/2021). Kesaksian itu terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat, 27 November 2020 lalu yang menciduk Ajay serta sembilan orang lainnya.
Amatan warlan, setidaknya ada tiga kemungkinan. Pertama, Roni adalah pemancing di air keruh, orang yang hanya mengaku-ngaku KPK lalu memeras Ajay yang tengah kalut.
"Mungkin memang ada orang yang bernama Roni, ia memanfaatkan kepanikan Ajay. Mengaku sebagai KPK, lalu menawarkan bantuan untuk meredam kasus," ungkap kepada Suara.com, Senin (19/4/2021).
Kedua, mungkin saja Roni memang orang KPK.
Baca Juga: Usai Divonis Bebas, Lucas Dilarang Keluar Negeri Gegara Kasus Baru Nurhadi
"Namanya manusia, KPK bukan malaikat semua, mungkin ada teman-teman setannya," jelas Asep Warlan.
Kemungkinan ketiga, apa yang diungkap dalam persidangan tak lebih dari bagian akal bulus untuk melempar citra buruk ke muka KPK.
"Mungkin juga, semata alibi yang disampaikan untuk membangun citra buruk KPK," ucap Warlan.
Semua kemungkinan dalam keterangan tersebut, kata Asep Warlan tak bisa diabaikan. Menurutnya, informasi ini menjadi penting untuk dibuktikan, terutama oleh pihak KPK.
Di samping itu, semua pihak harus diberi pemahaman agar berhati-hati dan memahami prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek CSRT, KPK Panggil Eks Petinggi BIG
"Kalau memang benar begitu coba foto saja, minta surat tugasnya. Kalau tidak mau difoto dan dimintai identitas atau surat tugas, berarti itu oknum atau pihak luar," katanya.
Sebelumnya, narasi itu diungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menjadi saksi saat persidangan tersebut. Dikdik menyebut, Ajay dimintai sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Pak Wali Kota diminta sejumlah uang oleh orang KPK, beliau mengatakan Rp 1 Miliar. Saya bilang, aduh mahal banget, kita uang dari mana," katanya saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Senin (19/4/2021).
Dalam persidangan, Ajay sempat buka suara, menyebut nama orang KPK yang disebut-sebut memerasnya itu. "Roni," katanya.
"Datang ke tempat saya mengaku orang KPK dengan segala indentitasnya," imbuh Ajay.
Menurut pengakuan Ajay, sempat terjadi negosiasi. Orang itu, kata Ajay, meminta Rp 500 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal