SuaraJabar.id - Sebelum dibawa ke sebuah hotel di kasasan Lengkong, Kota Bandung, Wendy sempat ditikam beberapa kali oleh terduga pelaku Adam Akbar Mulyadi (23).
Kejadian bermula saat Adam merencanakan aksi kejahatannya pada Kamis (15/4/2021) lalu. Ia mengincar kendaraan roda empat, yang dikemudikan oleh pengemudi ojek online.
Ia pun, mencoba memesan kendaraan mobil, dengan menggunakan aplikasi penyedia layanan transportasi, Grab. Pesanan Adam, di terima oleh pengemudi mobil ojek online, yang bernama Wendy Jaya Saputra.
"Korban pun menjemput pelaku. Kemudian mereka keduanya pergi menuju arah Sasak Gantung," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang.
Baca Juga: Kafe Chinook Bandung Dilalap Api, Petugas Damkar Selamatkan 7 Orang
Adam sudah membekali dirinya dengan sebuah senjata tajam jenis pisau. Di tengah perjalanan, Adam sempat meminta korban untuk menjemput pacarnya.
Saat kondisi jalanan sudah sepi, korban diminta untuk memperlambat laju kendaraan. Di situ korban dieksekusi oleh pelaku.
"Korban ditusuk menggunakan pisau oleh pelaku, di beberapa bagian tubuh," terangnya.
Dalam kondisi korban tak berdaya, Adam kepanikan. Ia pun membawa korban ke sebuah hotel di wilayah Lengkong. Sesampainya di hotel, ia memesan hotel dengan kondisi bersimbah darah.
Hal itu pun dicurigai oleh petugas hotel yang langsung menghubungi pihak kepolisian. Mendapat informasi itu, polisi pun langsung datangi lokasi hotel dan langsung menangkap Adam.
Baca Juga: Anggota Brimob Tewas dan Kopassus Terluka Diduga Dikeroyok
"Saat dilakukan penangkapan, korban berada di dalam mobil. Kita langsung evakuasi korban. Alhamdulillah korban sempat kritis, saat ini sudah dalam perawatan" katanya.
Adam sendiri mengaku kebingungan setelah ia melakukan aksi kejahatan. Pikirnya, ia akan membersihkan luka korban di dalam hotel, kemudian meninggalkannya.
"Saya panik ini. Makannya niat bawa ke hotel untuk membersihkan luka korban," terangnya.
Adam kini menjalani penahanan di Mapolsek Lengkong. Polisi sangkakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman penjara diatas lima tahun bui.
Sebelumnya diberitakan, petugas sebuah hotel di kawasan Lengkong Kota Bandung dikagetkan dengan kedatangan seorang tamu yang akan melakukan check in dengan kondisi bersimbah darah.
Merasa curiga, petugas hotel kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Benar saja, tamu hotel bernama Adam Akbar Mulyadi (23) itu ternyata merupakan pelaku kejahatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'