Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 20 April 2021 | 13:23 WIB
Adam Akbar Mulyadi (23) diamankan di Polrestabes Bandung usai mencoba merampas mobil dan menikam Wendy dengan pisau. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Adam sendiri mengaku kebingungan setelah ia melakukan aksi kejahatan. Pikirnya, ia akan membersihkan luka korban di dalam hotel, kemudian meninggalkannya.

"Saya panik ini. Makannya niat bawa ke hotel untuk membersihkan luka korban," terangnya.

Adam kini menjalani penahanan di Mapolsek Lengkong. Polisi sangkakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman penjara diatas lima tahun bui.

Sebelumnya diberitakan, petugas sebuah hotel di kawasan Lengkong Kota Bandung dikagetkan dengan kedatangan seorang tamu yang akan melakukan check in dengan kondisi bersimbah darah.

Baca Juga: Kafe Chinook Bandung Dilalap Api, Petugas Damkar Selamatkan 7 Orang

Merasa curiga, petugas hotel kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Benar saja, tamu hotel bernama Adam Akbar Mulyadi (23) itu ternyata merupakan pelaku kejahatan.

Darah yang ada di tubuh Adam adalah darah milik korban aksi kejahatannya yang bernama Wendy Jaya Saputra.

Tiba di hotel di kawasan Lengkong itu, polisi langsung mencoba mengamankan Adam. Namun Adam melawan dan akhirnya polisi menghadiahinya timah panas.

"Pelaku sempat berusaha lari, setelah kami kepung. Untuk itu kita berikan tindakan tegas dan teukur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin (19/4/2021).

Adanan mengatakan penangkapan terhadap Adam terjadi pada 15 April 2021 kemarin.

Baca Juga: Anggota Brimob Tewas dan Kopassus Terluka Diduga Dikeroyok

Adam diketahui merupakan pemain tunggal dalam aksi pencurian disertai kekerasan. Aksi tindak kejahatan Adam, terjadi di waktu yang sama saat ia tertangkap polisi.

Load More