Keppres tersebut dicabut karena tugas pokok pertahanan negara tersebut tidak cocok digunakan hansip. Sebab, dalam perkembangannya, Hansip banyak terlibat dalam kehidupan sosial masyarakat, seperti ketertiban masyarakat, hajatan sosial, hingga pembentukan dapur umum ketika ada bencana alam.
Hansip kemudian diganti dan berubah nama menjadi satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Kemendagri menilai, Keppres Hansip harus dicabut untuk mengembangkan Hansip sesuai amanat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Hansip awalnya bergerak untuk tujuan yang bersifat pertahanan dan keamanan, kemudian berubah menjadi membantu dalam pengamanan lingkungan. Pada 2002 namanya berganti jadi Perlindungan Masyarakat (Linmas) namun tugas pokok dan fungsinya tidak mengalami perubahan.
Hansip yang yang awalnya jadi pertahanan melawan pendudukan jepang, pertahanan sipil pada Orde Baru kini telah menjadi Linmas yang lebih bersifat pengamanan lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Ada Klaster Hajatan, Padukuhan Ngasem Gunungkidul Dilockdown
Relevan
Hansip yang sudah mengalami liku panjang bahkan telah berganti nama hingga saat ini dengan sebutan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) masih sangat relevan untuk tetap eksis di zaman ini, terlibat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin menyebutkan peran Hansip atau Satlinmas seharusnya cukup vital di tengah masyarakat.
Satlinmas memang tidak bisa menggantikan tugas-tugas aparat penegak hukum untuk penegakan hukum, menciptakan keamanan, ketertiban maupun pertahanan negara.
Namun, keberadaannya memiliki proporsi tersendiri yang juga tidak bisa tupoksinya dialihkan pada aparat keamanan TNI-Polri. Dua model lembaga yang berbeda, namun akan saling menguatkan dalam menjaga bangsa agar tetap aman dan damai.
Baca Juga: Viral Tenda Nikah Teduhi Pengguna Jalan, Reaksi Warganet Serba 'Mak Jleb'
"Hansip atau Linmas itu memiliki peran 50-50 dengan polisi, secara formal polisi penegak hukum, tapi Linmas juga memiliki peran penting mencegah, melaporkan, menginformasikan dan terlibat menciptakan keamanan di masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
-
Perut Panas hingga Muntah-muntah, 56 Warga di Bima NTB Keracunan usai Santap Hidangan Pemilik Hajatan 7 Bulanan
-
Esensi Pawonan dalam Semangat Rewang: Harapan Kemudahan bagi Generasi Baru!
-
Viral, Video Pernikahan di Pontianak Tutup Jalan Umum, Pengendara Motor Nyaris Tak Bisa Lewat
-
Ulang Tahun Unik di Lamongan, Aksi Hansip Hibur Tamu Bikin Ngakak: Gokil Konsepnya
-
Real Buka Sampai Kiamat, Warung Madura Ini Tak Tutup Meski Ada Hajatan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H