SuaraJabar.id - Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan yang merupakan mantan pegawai pesantren di Indramayu itu. Panji Gumilang dipolisikan dengan tuduhan melakukan pencabulan pada pelapor.
Pelapor berinisial K melalui pengacaranya, Djoemaidi Anom menyampaikan, Panji Gumilang telah mencabuli korban K sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.
Menurut kesaksian Anom, Panji mulai melakukan aksinya sejak korban dipindahkan lokasi kerjanya dari Cikampek ke Indramayu. Setiap kali terlapor beraksi, K berusaha menolak karena dia dan Panji tidak terjalin hubungan suami-istri.
Namun, Panji dilaporkan tetap bersikeras hingga akhirnya tindakan tidak senonoh yang dilakukan pimpinan pesantren itu tidak tertahankan lagi oleh korban.
Baca Juga: Mirip Kisah Candi Prambanan, Masjid Kuno Bondan Diyakini Dibangun Semalaman
Kabid Humas Polda Kombes Pol Erdi Chaniago membenarkan soal laporan K terkait dengan dugaan pimpinan Ponpes Al-Zaytun cabuli pegawainya.
Sementara ini, Ditreskrimum Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran soal laporan korban.
"Sudah ada beberapa yang dipanggil, termasuk PG-nya. Laporannya diterima bulan Februari," ujar Erdi saat mengonfirmasi melalui percakapan telepon, Selasa (21/4/2021).
Menurutnya, jika yang dilaporkan K merupakan fakta, Panji dapat dikenai pasal 289 KUHPidana dan bisa dihukum pidana paling lama sembilan tahun.
Namun, sejauh ini gelar perkara belum dilaksanakan dan belum diketahui apakah penyelidikan akan masuk kepada tahap pemeriksaan selanjutnya karena pihak penyelidik masih mengumpulkan bukti dan saksi.
Baca Juga: DPRD Jabar Setuju Bogor Timur Lepas Dari Kabupaten Bogor
"Masih penyelidikan, ini masih proses. Belum tahu apakah (penyelidikan) akan naik ke tahap berikutnya atau tidak. Gelar perkaranya juga belum (dilaksanakan)," pungkas Erdi.
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
Terkini
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'
-
DANA Kaget Kembali Hadir, Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Hari Ini, 1 Juli 2025
-
Dedi Mulyadi Jamin Utang BPJS Kesehatan Jabar Rp335 Miliar Beres di APBD Perubahan 2025