SuaraJabar.id - Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan yang merupakan mantan pegawai pesantren di Indramayu itu. Panji Gumilang dipolisikan dengan tuduhan melakukan pencabulan pada pelapor.
Pelapor berinisial K melalui pengacaranya, Djoemaidi Anom menyampaikan, Panji Gumilang telah mencabuli korban K sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.
Menurut kesaksian Anom, Panji mulai melakukan aksinya sejak korban dipindahkan lokasi kerjanya dari Cikampek ke Indramayu. Setiap kali terlapor beraksi, K berusaha menolak karena dia dan Panji tidak terjalin hubungan suami-istri.
Namun, Panji dilaporkan tetap bersikeras hingga akhirnya tindakan tidak senonoh yang dilakukan pimpinan pesantren itu tidak tertahankan lagi oleh korban.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Erdi Chaniago membenarkan soal laporan K terkait dengan dugaan pimpinan Ponpes Al-Zaytun cabuli pegawainya.
Sementara ini, Ditreskrimum Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran soal laporan korban.
"Sudah ada beberapa yang dipanggil, termasuk PG-nya. Laporannya diterima bulan Februari," ujar Erdi saat mengonfirmasi melalui percakapan telepon, Selasa (21/4/2021).
Menurutnya, jika yang dilaporkan K merupakan fakta, Panji dapat dikenai pasal 289 KUHPidana dan bisa dihukum pidana paling lama sembilan tahun.
Namun, sejauh ini gelar perkara belum dilaksanakan dan belum diketahui apakah penyelidikan akan masuk kepada tahap pemeriksaan selanjutnya karena pihak penyelidik masih mengumpulkan bukti dan saksi.
Baca Juga: Mirip Kisah Candi Prambanan, Masjid Kuno Bondan Diyakini Dibangun Semalaman
"Masih penyelidikan, ini masih proses. Belum tahu apakah (penyelidikan) akan naik ke tahap berikutnya atau tidak. Gelar perkaranya juga belum (dilaksanakan)," pungkas Erdi.
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
7 Fakta Miris Penemuan Jasad Bayi di Sungai Cianjur: Luka Misterius hingga Dugaan Pelaku Orang Luar
-
Keji! Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Cianjur dengan Luka Misterius, Polisi Buru Orang Tua
-
7 Fakta Miris Kematian Balita Raya: Bukan Cacing, Sepsis dan Alarm untuk Layanan Kesehatan Kita
-
Menkes Budi: Balita Raya Meninggal Bukan karena 1 Kg Cacing, Tapi Sepsis Akibat Infeksi Kronis
-
Di Balik Tour de Malasari: Blueprint Pemkab Bogor Sulap Desa Terpencil Jadi Mesin Uang Pariwisata