SuaraJabar.id - Artis Zaskia Adya Mecca mengkritik cara orang membangunkan sahur menggunakan toa masjid dengan berteriak.
Dosen Pendidikan Bahasa Arab UPI Bandung, Rinaldi Supriadi mengaku, membangunkan sahur harus berdasarkan prinsip qaulan layyinan atau perkataan yang lembut dan sopan. Menurut Rinaldi, kesadaran lebih dari masyarakat menjadi kunci.
"Harus menjaga warga yang beragama lain, ini merupakan perbuatan yang sedikit keliru dalam aspek suara," katanya, dilansir dari Ayobandung.com--jaringan suara.com, Minggu (25/4/2021).
Dalam hukum Islam, kata Rinaldi, membangunkan sahur menggunakan toa termasuk ke dalam kaidah fiqhiyah, yaitu hukum asal segala sesuatu adalah boleh sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya.
Baca Juga: Ratusan Kayu Hasil Pembalakan Liar Dimusnahkan BKSDA Riau
"Membangunkan masyarakat menggunakan toa masjid belum ada hukumnya apa-apa maka dengan didasari kaidah tersebut sebetulnya sah-sah saja masyarakat melakukan itu. Kecuali MUI membuat fatwa bahwa membangunkan sahur menggunakan toa masjid tidak boleh atau haram," katanya.
Ia memandang penggunaan toa mesjid untuk membangunkan sahur dapat juga di lihat dari perspektif psikologi dan sosiologi.
Dalam perspektif psikologi, Rinaldi mengutip surat Al-Isra ayat 70 tentang penciptaan manusia yang memiliki perbedaan baik dari wajah, sifat, bahkan fisik.
Berdasarkan hal itu, respons masyarakat terhadap penggunaan toa untuk membangunkan sahur sudah pasti berbeda-beda. Sedangkan dalam perspektif sosiologi ia mengutip surat Al-Hujurat ayat 13.
"Ayat ini menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia berbeda-beda agar adanya interaksi antar sesama manusia untuk saling mengenal dan mempelajari. Sebelum kita mengambil sikap sesuatu kita harus tahu terlebih dahulu keadaan masyarakat sekitar," jelasnya.
Baca Juga: Catat: 8 Aplikasi Berbahaya di Google Play Store
Kementerian Agama (Kemenag) dalam pelaksana Subdirektorat Kemasjidan, Fakhry Affan, meminta masyarakat menggunakan cara yang santun dalam membangunkan orang untuk sahur.
Hal tersebut sesuai dengan aturan pembangunan sahur dengan toa masjid yang telah diatur sejak 1978.
Berita Terkait
-
Kesiangan Sahur, Batal Gak Ya Puasanya? Ini Hukum Puasa Ramadhan Tanpa Sahur
-
Sahur Praktis dan Nikmat: Resep Menu Sahur Simple Anti Bosan Lengkap dengan Rekomendasi Bumbunya
-
5 Tips Sehat Menjalani Puasa, Ini Cara Pilih Makanan untuk Sahur dan Berbuka
-
Rekomendasi Makanan untuk Penderita Diabetes saat Sahur dan Buka Puasa 2025
-
Profil Nourah Sheivirah, Ibu Sambung Teuku Rassya yang Protes Volume Toa Masjid
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni