SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung bakal memberlakukan sejumlah kebijakan selama masa mudik Lebaran 2021 ini.
Meski wilayah Bandung Raya masuk dalam wilayah aglomerasi, namun pemudik lokal tetap harus mengikuti beberapa aturan. Di antaranya membawa surat hasil tes Covid-19.
Untuk memastikan pemudik lokal mematuhi syarat yang ditentukan dan untuk mencegah pemudik luar kota masuk, polisi bakal membuat 8 pos penyekatan.
Delapan titik tersebut, meliputi gate tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moh Toha dan Buah Batu dan non gate tol yaitu di Cibiru, wilayah Cibereum dan juga di terminal Ledeng.
"Kita bergerak tanggal 5, tanggal 6 sampai 17 Mei kita maksimal diberlakukan tiga shift. Dari pukul 06.00 Wib sampai 16.00 WIB, pukul 16.00 WIB sampai 22.00 WWIB dan pukul 22.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB, 24 jam," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna di Taman Sejarah Bandung, Kamis (29/4/2021).
Meskipun begitu, bagi masyarakat yang berada di wilayah aglomerasi seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat diperbolehkan mobilitas masyarakat dengan sejumlah pengetatan.
Masyarakat yang beraktivitas di wilayah aglomerasi diperbolehkan dengan membawa hasil rapid tes antigen atau PCR. Selain itu, aktivitas objek wisata tetap diperbolehkan selama masa larangan mudik dengan pengetatan pengunjung 50 persen dan dikontrol.
Untuk transportasi dalam kota, pihaknya tetap memperbolehkan beroperasi. Namun hal itu tidak berlaku untuk operasional jarak jauh antar provinsi.
Sementara itu, untuk malam takbiran nanti, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memberlakukan rekayasa lalu lintas buka tutup jalan. Bahkan, pihak kepolisian akan menjaga ketat kota Bandung, dengan pembagian tiga ring.
Baca Juga: Warga Jakarta Boleh Piknik ke Lembang selama Libur Lebaran
Ring 1 ada di dalam kota meliputi Jalan Asia Afrika, Jalan Merdeka, Dipenogoro, Jalan Purnawarman, Stasiun Kereta Bandung, Bandara Husein Sastranegara, Terminal Leuwi Panjang dan Cicaheum.
Kemudian, Ring 2 meliputi kawasan gerbang tol Buah Batu, Mohammad Toha, Kopo, Pasir Koja hingga Pasteur dan wilayah lingkar selatan. Dan Ring 3 meliputi wilayah Jalan Setiabuadi, Ledeng, Cibeureym, Bundaran Cibiru dan Jembatan Derwati.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, AKBP M Rano Hadianto, mengatakan penutupan ruas jalan pun akan dilakukan mulai dari wilayah ring 1 hingga ring 3 Kota Bandung. Penutupan akan dilakukan mulai dari pukul 18:00 WIB hingga 05:00 WIB.
"Untuk malam takbiran nanti, kota akan tutup mulai dari ring tiga. Itu antisipasi kerumunan dan takbiran keliling yang dilakukan oleh masyarakat," kata Rano, di waktu dan tempat yang sama.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Pakar IPB Wanti-wanti Proyek PSEL Kayumanis Kota Bogor
-
Ancaman 36 Tahun Penjara untuk Taufik Hidayat Menanti
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Tebar Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah