SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung bakal memberlakukan sejumlah kebijakan selama masa mudik Lebaran 2021 ini.
Meski wilayah Bandung Raya masuk dalam wilayah aglomerasi, namun pemudik lokal tetap harus mengikuti beberapa aturan. Di antaranya membawa surat hasil tes Covid-19.
Untuk memastikan pemudik lokal mematuhi syarat yang ditentukan dan untuk mencegah pemudik luar kota masuk, polisi bakal membuat 8 pos penyekatan.
Delapan titik tersebut, meliputi gate tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moh Toha dan Buah Batu dan non gate tol yaitu di Cibiru, wilayah Cibereum dan juga di terminal Ledeng.
Baca Juga: Warga Jakarta Boleh Piknik ke Lembang selama Libur Lebaran
"Kita bergerak tanggal 5, tanggal 6 sampai 17 Mei kita maksimal diberlakukan tiga shift. Dari pukul 06.00 Wib sampai 16.00 WIB, pukul 16.00 WIB sampai 22.00 WWIB dan pukul 22.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB, 24 jam," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna di Taman Sejarah Bandung, Kamis (29/4/2021).
Meskipun begitu, bagi masyarakat yang berada di wilayah aglomerasi seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat diperbolehkan mobilitas masyarakat dengan sejumlah pengetatan.
Masyarakat yang beraktivitas di wilayah aglomerasi diperbolehkan dengan membawa hasil rapid tes antigen atau PCR. Selain itu, aktivitas objek wisata tetap diperbolehkan selama masa larangan mudik dengan pengetatan pengunjung 50 persen dan dikontrol.
Untuk transportasi dalam kota, pihaknya tetap memperbolehkan beroperasi. Namun hal itu tidak berlaku untuk operasional jarak jauh antar provinsi.
Sementara itu, untuk malam takbiran nanti, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memberlakukan rekayasa lalu lintas buka tutup jalan. Bahkan, pihak kepolisian akan menjaga ketat kota Bandung, dengan pembagian tiga ring.
Baca Juga: Pemprov Kepri Izinkan Mudik Lokal, Dishub Bakal Tambah Armada Kapal
Ring 1 ada di dalam kota meliputi Jalan Asia Afrika, Jalan Merdeka, Dipenogoro, Jalan Purnawarman, Stasiun Kereta Bandung, Bandara Husein Sastranegara, Terminal Leuwi Panjang dan Cicaheum.
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
-
Farhan Koar-Koar Ogah Diajak Main Film Usai Jabat Wali Kota Bandung, Siapa Kena Sindir?
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR