SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan pihaknya sulit untuk mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan tahun 2020.
Hal tersebut disebabkan beberapa faktor. Salah satunya akibat adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.
Diketahui, dalam kasus tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara, Andri Wibawa, dan M Totoh Gunawan dari pihak swasta.
Hengky Kurniawan mengaku pesimis laporan keuangan tahun 2020 meraih WTP seperti tahun 2019. Pasalnya, tahun ini KBB didera kasus korupsi.
Meski begitu, laporan keuangan tahun 2020 yang diperiksa BPK baru akan diterbitkan secara resmi minimal tanggal 17 Mei 2021.
"Memang kondisi saat ini permasalahan di KBB yang sempat ramai mungkin sepertinya mempengaruhi opini kita, yang tadinya tahun 2019 kita dapat WTP, di tahun 2020 ini sepertinya sulit untuk kita WTP," kata Hengky Kurniawan usai menerima BPK Perwakilan Jawa Barat, Senin (3/5/2021).
Hengky tetap berupaya mengajak para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap konsentrasi bekerja dan tidak patah semangat.
"Kita tidak boleh patah semangat. Namanya musibah ini menjadi pembelajaran untuk kita," ujarnya.
Hengky Kurniawan tidak menyebut berapa jumlah temuan dari BPK dan Dinas mana saja. Ia hanya menyebutkan bahwa salah satu dinas yang banyak disorot BPK adalah Dinas Sosial.
Baca Juga: Puluhan Ribu Pil Setan Gagal Dipakai Nge-Fly
Atas temuan itu, Hengky meminta menjadi pembelajaran bagi para OPD, agar bekerja dengan baik. Jangan bekerja di luar sistem, namun lebih baik meningkatkan integritas sebagai penyelenggara negara.
"Sekecil apapun bahwa yang dipergunakan itu dipertanggungjawabkan. Kita ingin KBB ke depan menuju pemerintahan yang bersih," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Hengky Kurniawan Incar Jalur Haji Lewat Korea Selatan, Lebih Cepat dan Kuota Banyak
-
Jadi Bupati Minimal Lulusan Apa? Ini Aturan dan Latar Pendidikan Jeje Govinda yang Viral
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular
-
Bojan Hodak Beberkan Agenda Persib Usai Meraih Gelar Juara
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung