SuaraJabar.id - Kabar baik bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tengah membutuhkan suntikan modal. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dari sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta untuk menggerakkan pembiayaan bagi UMKM.
“Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan, yang awalnya tertinggi adalah Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Memko Airlangga mengatakan skema nilai KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta ini diberikan terutama untuk KUR kecil. Penerima KUR kecil ini nantinya dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
Pemerintah, lanjut dia, juga memberikan penambahan alokasi KUR Khusus untuk industri UMKM, atau sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.
Berdasarkan ketentuan sebelumnya, KUR Khusus hanya diberikan untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.
Dalam kesempatan ini, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga memutuskan menambah subsidi bunga KUR menjadi 3 persen selama 6 bulan hingga akhir 2021.
"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan, mulai 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021," kata Menko Airlangga.
Untuk kebijakan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 4,39 triliun, sehingga total kebutuhan untuk subsidi bunga KUR pada 2021 mencapai Rp 7,84 triliun.
Dengan berbagai perubahan kebijakan ini, maka pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon KUR pada 2021, dari sebelumnya Rp 253 triliun, menjadi Rp 285 triliun.
Baca Juga: Hepicar, Aplikasi Otomotif Karya Warga Yogyakarta Berdayakan UMKM
"Peningkatan plafon tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM," kata Menko Airlangga.
Berbagai kebijakan baru tersebut dirumuskan agar pembiayaan UMKM bisa mencapai 30 persen terhadap total kredit perbankan pada 2024 atau meningkat dari porsi saat ini sebesar 18,8 persen.
Realisasi KUR
Sementara itu pemerintah mencatat realisasi penyaluran KUR hingga akhir April 2021 telah mencapai Rp 82,56 triliun atau sekitar 32,63 persen dari target Rp253 triliun.
KUR tersebut telah diberikan kepada 2,28 juta debitur dengan total outstanding mencapai Rp 252,92 triliun serta tingkat kredit bermasalah (NPL) hanya sebesar 0,71 persen.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) terkait realisasi KUR selama pandemi, tambahan subsidi bunga KUR hingga akhir Desember 2020 telah diberikan kepada 7,02 juta debitur sebesar Rp 186,5 triliun.
Berita Terkait
-
BRI Salurkan Dana Rp55 Triliun untuk UMKM, Perkuat Likuiditas dan Ekonomi Nasional
-
TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika
-
Bobby Nasution Minta Maksimalkan KUR dan KPP untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BSI Salurkan Rp 52,18 Triliun untuk Pembiayaan Sektor UMKM
-
BRIncubator BRI Dukung UMKM Batik Datik Tembus Pasar Fashion Modern
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Sampurasun! Bank Mandiri Rayakan 27 Tahun Sinergi Majukan Negeri, Resmikan Livin' Fest Bandung 2025
-
Dua Gol Mulus Bawa Persib Kuasai Asia! Taklukkan Selangor, Jaga Jarak di Puncak ACL 2
-
15.600 Ponpes Jabar Terancam? Iwan Suryawan Desak Dana Hibah 2026 Khusus Penyelamat Bangunan
-
Jawa Barat Zona Merah Keracunan MBG Tertinggi Nasional: Ribuan Anak Jadi Korban!
-
Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD