Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 06 Mei 2021 | 13:22 WIB
Polisi menunjukan miras jenis anggur merah yang disita dari tiga unit mobil box yang terjaring razia penyekatan pemudik di Lingkar Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021). [HR Online]

SuaraJabar.id - Polisi melakukan penyekatan pemudik di Lingkar Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021). Selain memutar balik pemudik, polisi juga menemukan barang tak terduga yang diangkut oleh 3 unit mobil box yang melintas.

Petugas malah mendapati tiga mobil box itu berusaha menyeludupkan ribuan botol miras jenis anggur merah. Miras itu rencananya akan didistribusikan ke Tasikmalaya dan Pangandaran.

Kasus tersebut terungkap saat kepolisian melakukan penyekatan arus mudik.

Tiga mobil box yang mengangkut miras ini terciduk setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas.

Baca Juga: Pemeriksaan Pemudik di Perbatasan Pontianak-Mempawah Pakai Naluri

Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Shohet, menjelaskan, ketiga mobil tersebut 2 di antaranya berencana akan ke Tasikmalaya, sedangkan yang satunya lagi ke Pangandaran.

Ia menduga, miras itu rencananya bakal beredar dan sebagai pasokan saat malam hari raya Idul Fitri nanti.

“Totalnya ada 8000 botol lebih yang kita amankan saat penyekatan. Ini minumannya dari Bandung,” katanya.

Shohet menambahkan, supir maupun kernet ketiga mobil itu saat ini sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dalam penyekatan ini, kami harap masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah,” pungkasnya.

Baca Juga: Larangan Mudik, sejak Dini Hari Polres Sleman Putar Balik Puluhan Kendaraan

Load More