SuaraJabar.id - Kendaraan dengan pelat nomor selain D dengan bebas melintasi pos penyekatan di Gerbang Tol pasteur, Kota Bandung pada Jumat (7/5/2021) siang.
Mereka bisa bebas melintas tanpa melalui pemeriksaan petugas di waktu ibadah sholat Jumat, yakni sekira pukul 12.00-13.00 WIB. Mereka
Dilaporkan Ayobandung.com-jejaring Suara.com, jumlah kendaraan yang melintas sekitar pukul 12.30 WIB memang tidak banyak. Ruas jalan dari gerbang tol menuju pertigaan Jalan Dr. Djunjunan-Surya Sumantri pun tampak lengang.
Sampai sekitar pukul 13.00 WIB, para pengendara masih bisa melintas tanpa diperiksa.
Sekitar 100 meter dari gerbang tol, terdapat pos cek poin larangan mudik yang tampak tidak dijaga oleh petugas gabungan selama jam istirahat sehingga beberapa kendaraan bisa melewati pos tanpa diperiksa.
Di antara kendaraan dengan pelat nomor selain D yang lolos pemeriksaan, kendaraan dengan pelat nomor B adalah yang paling banyak terlihat memasuki Gerbang Tol Pasteur.
Selain pelat nomor B, ada juga kendaraan dengan pelat nomor F (Bogor, Sukabumi, Cianjur), T (eks Karesidenan Karawang), BK (Pesisir Timur Sumatra Utara), dan N (eks Karesidenan Malang).
Meski pelat nomor kendaraan memang tidak selalu menunjukkan dari mana penumpangnya berasal, seperti yang telah disampaikan oleh Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, namun karena kendaraan itu tidak melalui pemeriksaan, belum dapat diketahui apakah para pengendara berasal dari wilayah Bandung Raya atau dari wilayah lain.
Terlepas dari wilayah asal para pengendara, selama mereka tidak bisa menunjukkan dokumen izin perjalanan dan dokumen bukti bebas dari Covid-19, pengendara yang melintasi cek poin penyekatan harus memutar balik.
"Di aglomerasi itu boleh. Tapi, dengan catatan, harus lolos uji dokumen perjalanan dan kesehatan. Apalagi yang di luar Kota Bandung. Harus dipenuhi itu. Tanpa itu, kita tidak ada toleransi," ujar Ema saat dirinya turun ke lapangan untuk mengawasi penyekatan di perbatasan Cibiru, Kamis, (6/5/2021).
Baca Juga: Tol Pekanbaru-Dumai Tetap Buka di Tengah Larangan Mudik
Ema pun menyampaikan, pada awal berlangsungnya periode larangan mudik, pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang masuk memang masih terbilang longgar. Oleh karena itu, Ema pun mengimbau kepada petugas dan masyarakat untuk menjalani program larangan mudik ini dengan lebih maksimal.
"Saya melihat belum konsisten betul ya tentang standarisasi pengecekan," ungkap Ema.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan