SuaraJabar.id - Kendaraan dengan pelat nomor selain D dengan bebas melintasi pos penyekatan di Gerbang Tol pasteur, Kota Bandung pada Jumat (7/5/2021) siang.
Mereka bisa bebas melintas tanpa melalui pemeriksaan petugas di waktu ibadah sholat Jumat, yakni sekira pukul 12.00-13.00 WIB. Mereka
Dilaporkan Ayobandung.com-jejaring Suara.com, jumlah kendaraan yang melintas sekitar pukul 12.30 WIB memang tidak banyak. Ruas jalan dari gerbang tol menuju pertigaan Jalan Dr. Djunjunan-Surya Sumantri pun tampak lengang.
Sampai sekitar pukul 13.00 WIB, para pengendara masih bisa melintas tanpa diperiksa.
Sekitar 100 meter dari gerbang tol, terdapat pos cek poin larangan mudik yang tampak tidak dijaga oleh petugas gabungan selama jam istirahat sehingga beberapa kendaraan bisa melewati pos tanpa diperiksa.
Di antara kendaraan dengan pelat nomor selain D yang lolos pemeriksaan, kendaraan dengan pelat nomor B adalah yang paling banyak terlihat memasuki Gerbang Tol Pasteur.
Selain pelat nomor B, ada juga kendaraan dengan pelat nomor F (Bogor, Sukabumi, Cianjur), T (eks Karesidenan Karawang), BK (Pesisir Timur Sumatra Utara), dan N (eks Karesidenan Malang).
Meski pelat nomor kendaraan memang tidak selalu menunjukkan dari mana penumpangnya berasal, seperti yang telah disampaikan oleh Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, namun karena kendaraan itu tidak melalui pemeriksaan, belum dapat diketahui apakah para pengendara berasal dari wilayah Bandung Raya atau dari wilayah lain.
Terlepas dari wilayah asal para pengendara, selama mereka tidak bisa menunjukkan dokumen izin perjalanan dan dokumen bukti bebas dari Covid-19, pengendara yang melintasi cek poin penyekatan harus memutar balik.
"Di aglomerasi itu boleh. Tapi, dengan catatan, harus lolos uji dokumen perjalanan dan kesehatan. Apalagi yang di luar Kota Bandung. Harus dipenuhi itu. Tanpa itu, kita tidak ada toleransi," ujar Ema saat dirinya turun ke lapangan untuk mengawasi penyekatan di perbatasan Cibiru, Kamis, (6/5/2021).
Baca Juga: Tol Pekanbaru-Dumai Tetap Buka di Tengah Larangan Mudik
Ema pun menyampaikan, pada awal berlangsungnya periode larangan mudik, pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang masuk memang masih terbilang longgar. Oleh karena itu, Ema pun mengimbau kepada petugas dan masyarakat untuk menjalani program larangan mudik ini dengan lebih maksimal.
"Saya melihat belum konsisten betul ya tentang standarisasi pengecekan," ungkap Ema.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Terungkap! Modus Ridwan Kamil Diduga Terima Duit Korupsi Bank BJB, Minta Dana Nonbujeter?
-
Ribuan Brand Clothing Bandung Kini Lebih Mudah Ekspansi, Ini Rahasianya
-
Revolusi Pilkades Cianjur 2026: Pendaftaran Calon Kades Go Online, Sistem E-Voting Siap Ditiru
-
Macet Puncak Bakal Jadi Sejarah? Bupati Bogor Paparkan Rencana Kereta Gantung Modern
-
Bukan Cuma Mobil Terjebak, Ini 4 Fakta Menarik di Balik Video Viral Karma Instan Pejabat