SuaraJabar.id - Pemerintah memberlakukan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. Di masa larangan mudik ini, petugas akan memutar balik kendaraan yang diindikasikan tengah melakukan perjalanan mudik.
Namun sebelum 6 Mei pun, polisi telah melakukan operasi penyekatan pemudik. Pemudik yang tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 bakal diputar balik meski belum memasuki masa larangan mudik.
Masa sebelum larangan mudik ini dimanfaatkan pemudik asal Jakarta untuk pulang kampung ke Tasikmalaya.
Pemudik perempuan asal Jakarta memulai perjalanan darat ke Tasikmalaya pada Rabu (5/5/2021), tepat satu hari sebelum larangan mudik berlaku.
“Berangkat jam 21.30-an lah dari Jakarta kemarin malam. Di tol cikampek juga naik ke tol layang MBZ,” ujar salah seorang yang enggan disebut namanya, Kamis (06/05/2021) malam.
Perempuan berusia 30 tahunan tersebut bercerita, lepas dari tol Cileunyi kurang dari pukul 00.00 WIB, Kamis (6/6/2021).
Dan sampai ke tempat tinggal orang tuanya di wilayah tak jauh dari Kecamatan Singaparna sekira pukul 01.00 WIB.
“Semalam lewat Garut-Salawu-Singaparna, jadi sebelum larangan mudik berlaku. Makanya tidak ada pemeriksaan,” kata dia.
“Kalau posko sudah terlihat di Cileunyi, petugas juga masih persiapan. Tapi tidak ada pencegatan,” tandasnya.
Baca Juga: Stasiun Senen Siapkan Tiga Kereta, Hal Ini Berlaku Selama Mudik
Sebagaimana diketahui, penyekatan mulai berlaku Kamis (06/05/2021) pukul 00.00 WIB.
Dari arah barat menuju Tasikmalaya, setidaknya ada dua ruas yang bisa dilalui pengendara dan terdapat pos penyekatan.
Pertama melalui Gentong, lalu di Jalan Raya Salawu. Kedua wilayah tersebut merupakan perbatasan Tasikmalaya-Garut.
Berita Terkait
-
Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
-
Di Balik Tren Turunnya Pemudik: Dilema Ekonomi yang Mengalahkan Tradisi Pulang Kampung
-
Gegara Ikut Google Maps, Ratusan Pemudik Malah Nyasar Masuk Sawah di Jogja
-
Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar