SuaraJabar.id - Jalan Braga merupakan kawasan yang asyik untuk dijadikan tempat penghilang penat. Warga bisa nongkrong di kafe, restoran dan bar atau sekedar nongkrong di pinggir jalan.
Namun suasana yang asyik di Jalan Braga kadang terganggu oleh oknum pengamen jalanan yang kerap meminta uang secara paksa pada warga yang tengah asyik menikmati atmosfer di jalan legendaris di Kota Bandung itu.
Kekinian, dua pengamen jalanan ditangkap polisi usai memeras warga yang tengah asyik nongkrong di sebuah minimarket.
Astrid (23) seorang warga Bandung mengatakan, ia sempat menjadi korban aksi pengamen jalanan ini.
Baca Juga: Dipenjara 8 Tahun karena Suap Hakim, Edi Siswadi Bebas Murni Hari Ini
Saat itu ia tengah foto-foto di Jalan Braga bersama 4 orang temannya. Ketika sedang duduk di bangku yang ada di trotoar, ia didatangi dua orang pengamen.
"Maksanya halus sih, kaya nyindir-nyindir gitu. Tapi suaranya keras sama mulutnya bau alkohol, jadi kan serem juga. Kepaksa ngasih biar pergi," ujar dia pada Suara.com, Rabu (19/5/2021).
Selain merasa diperas secara halus, Astrid juga terganggu dengan ulah pengamen itu yang tidak mengenakan masker.
"Takut droplet lah. Pas kita semprot-semprot hand sanitizer, malah marah pengamennya. Kan dia yang salah, kita takut Covid-19 juga kan," kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya juga sempat beberapa kali menerima laporan adanya kegiatan pengamen yang melakukan pemaksaan.
Baca Juga: Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Gedebage, FK3I Jabar: Salah Urus!
Setelah itu, ia memastikan para personelnya langsung turun untuk melakukan penertiban. Ia juga meminta warga untuk melapor ke petugas jika menemukan oknum pengamen yang melakukan pemerasan.
Menurutnya, para personel Satpol PP juga intens melakukan pengawasan di lokasi itu guna mencegah kasus pemerasan serupa.
"Kami juga kalau ada masyarakat lapor kami suka langsung tindaklanjuti, kalau ada pemerasan gitu, ada barang buktinya, ya kami serahkan ke kepolisian, karena sudah masuk ke ranah pidana," kata Rasdian dilansir Antara, Rabu (19/5/2021).
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung membekuk dua orang pengamen yang melakukan pemerasan kepada seorang warga di depan Kantor ANTARA Biro Jawa Barat (Jabar), Jalan Braga, Kota Bandung.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan kedua pelaku itu diketahui berinisial MA (17) dan FF (17).
Adapun aksi mereka terekam oleh kamera pengawas minimarket yang ada di depan Kantor ANTARA Jabar.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
Terkini
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan
-
Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja
-
Dua Sungai Meluap, Karawang Diterjang Banjir Parah, Ratusan Warga Terdampak
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei