SuaraJabar.id - Jalan Braga merupakan kawasan yang asyik untuk dijadikan tempat penghilang penat. Warga bisa nongkrong di kafe, restoran dan bar atau sekedar nongkrong di pinggir jalan.
Namun suasana yang asyik di Jalan Braga kadang terganggu oleh oknum pengamen jalanan yang kerap meminta uang secara paksa pada warga yang tengah asyik menikmati atmosfer di jalan legendaris di Kota Bandung itu.
Kekinian, dua pengamen jalanan ditangkap polisi usai memeras warga yang tengah asyik nongkrong di sebuah minimarket.
Astrid (23) seorang warga Bandung mengatakan, ia sempat menjadi korban aksi pengamen jalanan ini.
Saat itu ia tengah foto-foto di Jalan Braga bersama 4 orang temannya. Ketika sedang duduk di bangku yang ada di trotoar, ia didatangi dua orang pengamen.
"Maksanya halus sih, kaya nyindir-nyindir gitu. Tapi suaranya keras sama mulutnya bau alkohol, jadi kan serem juga. Kepaksa ngasih biar pergi," ujar dia pada Suara.com, Rabu (19/5/2021).
Selain merasa diperas secara halus, Astrid juga terganggu dengan ulah pengamen itu yang tidak mengenakan masker.
"Takut droplet lah. Pas kita semprot-semprot hand sanitizer, malah marah pengamennya. Kan dia yang salah, kita takut Covid-19 juga kan," kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya juga sempat beberapa kali menerima laporan adanya kegiatan pengamen yang melakukan pemaksaan.
Baca Juga: Dipenjara 8 Tahun karena Suap Hakim, Edi Siswadi Bebas Murni Hari Ini
Setelah itu, ia memastikan para personelnya langsung turun untuk melakukan penertiban. Ia juga meminta warga untuk melapor ke petugas jika menemukan oknum pengamen yang melakukan pemerasan.
Menurutnya, para personel Satpol PP juga intens melakukan pengawasan di lokasi itu guna mencegah kasus pemerasan serupa.
"Kami juga kalau ada masyarakat lapor kami suka langsung tindaklanjuti, kalau ada pemerasan gitu, ada barang buktinya, ya kami serahkan ke kepolisian, karena sudah masuk ke ranah pidana," kata Rasdian dilansir Antara, Rabu (19/5/2021).
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung membekuk dua orang pengamen yang melakukan pemerasan kepada seorang warga di depan Kantor ANTARA Biro Jawa Barat (Jabar), Jalan Braga, Kota Bandung.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan kedua pelaku itu diketahui berinisial MA (17) dan FF (17).
Adapun aksi mereka terekam oleh kamera pengawas minimarket yang ada di depan Kantor ANTARA Jabar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
Terkini
-
Akhirnya! Rumah Pemulasaran di Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jadi Simbol Toleransi
-
Pendampingan Klasterkuhidupku BRI Jadikan UMKM Tanaman Hias di Kota Batu Semakin Maju
-
Transformasi Digital BRI Lewat AgenBRILink Dorong Inklusi Keuangan
-
BRI Perkuat Reputasi Global, Pimpin Daftar Bank Terbaik di Indonesia
-
Fakta Kelam Gadis 16 Tahun di Cianjur: 4 Hari Disekap, Digilir 12 Pria, Pelaku Termasuk Pelajar