SuaraJabar.id - Jalan Braga merupakan kawasan yang asyik untuk dijadikan tempat penghilang penat. Warga bisa nongkrong di kafe, restoran dan bar atau sekedar nongkrong di pinggir jalan.
Namun suasana yang asyik di Jalan Braga kadang terganggu oleh oknum pengamen jalanan yang kerap meminta uang secara paksa pada warga yang tengah asyik menikmati atmosfer di jalan legendaris di Kota Bandung itu.
Kekinian, dua pengamen jalanan ditangkap polisi usai memeras warga yang tengah asyik nongkrong di sebuah minimarket.
Astrid (23) seorang warga Bandung mengatakan, ia sempat menjadi korban aksi pengamen jalanan ini.
Saat itu ia tengah foto-foto di Jalan Braga bersama 4 orang temannya. Ketika sedang duduk di bangku yang ada di trotoar, ia didatangi dua orang pengamen.
"Maksanya halus sih, kaya nyindir-nyindir gitu. Tapi suaranya keras sama mulutnya bau alkohol, jadi kan serem juga. Kepaksa ngasih biar pergi," ujar dia pada Suara.com, Rabu (19/5/2021).
Selain merasa diperas secara halus, Astrid juga terganggu dengan ulah pengamen itu yang tidak mengenakan masker.
"Takut droplet lah. Pas kita semprot-semprot hand sanitizer, malah marah pengamennya. Kan dia yang salah, kita takut Covid-19 juga kan," kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya juga sempat beberapa kali menerima laporan adanya kegiatan pengamen yang melakukan pemaksaan.
Baca Juga: Dipenjara 8 Tahun karena Suap Hakim, Edi Siswadi Bebas Murni Hari Ini
Setelah itu, ia memastikan para personelnya langsung turun untuk melakukan penertiban. Ia juga meminta warga untuk melapor ke petugas jika menemukan oknum pengamen yang melakukan pemerasan.
Menurutnya, para personel Satpol PP juga intens melakukan pengawasan di lokasi itu guna mencegah kasus pemerasan serupa.
"Kami juga kalau ada masyarakat lapor kami suka langsung tindaklanjuti, kalau ada pemerasan gitu, ada barang buktinya, ya kami serahkan ke kepolisian, karena sudah masuk ke ranah pidana," kata Rasdian dilansir Antara, Rabu (19/5/2021).
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung membekuk dua orang pengamen yang melakukan pemerasan kepada seorang warga di depan Kantor ANTARA Biro Jawa Barat (Jabar), Jalan Braga, Kota Bandung.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan kedua pelaku itu diketahui berinisial MA (17) dan FF (17).
Adapun aksi mereka terekam oleh kamera pengawas minimarket yang ada di depan Kantor ANTARA Jabar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar