SuaraJabar.id - Jalan Braga merupakan kawasan yang asyik untuk dijadikan tempat penghilang penat. Warga bisa nongkrong di kafe, restoran dan bar atau sekedar nongkrong di pinggir jalan.
Namun suasana yang asyik di Jalan Braga kadang terganggu oleh oknum pengamen jalanan yang kerap meminta uang secara paksa pada warga yang tengah asyik menikmati atmosfer di jalan legendaris di Kota Bandung itu.
Kekinian, dua pengamen jalanan ditangkap polisi usai memeras warga yang tengah asyik nongkrong di sebuah minimarket.
Astrid (23) seorang warga Bandung mengatakan, ia sempat menjadi korban aksi pengamen jalanan ini.
Saat itu ia tengah foto-foto di Jalan Braga bersama 4 orang temannya. Ketika sedang duduk di bangku yang ada di trotoar, ia didatangi dua orang pengamen.
"Maksanya halus sih, kaya nyindir-nyindir gitu. Tapi suaranya keras sama mulutnya bau alkohol, jadi kan serem juga. Kepaksa ngasih biar pergi," ujar dia pada Suara.com, Rabu (19/5/2021).
Selain merasa diperas secara halus, Astrid juga terganggu dengan ulah pengamen itu yang tidak mengenakan masker.
"Takut droplet lah. Pas kita semprot-semprot hand sanitizer, malah marah pengamennya. Kan dia yang salah, kita takut Covid-19 juga kan," kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya juga sempat beberapa kali menerima laporan adanya kegiatan pengamen yang melakukan pemaksaan.
Baca Juga: Dipenjara 8 Tahun karena Suap Hakim, Edi Siswadi Bebas Murni Hari Ini
Setelah itu, ia memastikan para personelnya langsung turun untuk melakukan penertiban. Ia juga meminta warga untuk melapor ke petugas jika menemukan oknum pengamen yang melakukan pemerasan.
Menurutnya, para personel Satpol PP juga intens melakukan pengawasan di lokasi itu guna mencegah kasus pemerasan serupa.
"Kami juga kalau ada masyarakat lapor kami suka langsung tindaklanjuti, kalau ada pemerasan gitu, ada barang buktinya, ya kami serahkan ke kepolisian, karena sudah masuk ke ranah pidana," kata Rasdian dilansir Antara, Rabu (19/5/2021).
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung membekuk dua orang pengamen yang melakukan pemerasan kepada seorang warga di depan Kantor ANTARA Biro Jawa Barat (Jabar), Jalan Braga, Kota Bandung.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan kedua pelaku itu diketahui berinisial MA (17) dan FF (17).
Adapun aksi mereka terekam oleh kamera pengawas minimarket yang ada di depan Kantor ANTARA Jabar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025