SuaraJabar.id - Jalan Braga merupakan kawasan yang asyik untuk dijadikan tempat penghilang penat. Warga bisa nongkrong di kafe, restoran dan bar atau sekedar nongkrong di pinggir jalan.
Namun suasana yang asyik di Jalan Braga kadang terganggu oleh oknum pengamen jalanan yang kerap meminta uang secara paksa pada warga yang tengah asyik menikmati atmosfer di jalan legendaris di Kota Bandung itu.
Kekinian, dua pengamen jalanan ditangkap polisi usai memeras warga yang tengah asyik nongkrong di sebuah minimarket.
Astrid (23) seorang warga Bandung mengatakan, ia sempat menjadi korban aksi pengamen jalanan ini.
Saat itu ia tengah foto-foto di Jalan Braga bersama 4 orang temannya. Ketika sedang duduk di bangku yang ada di trotoar, ia didatangi dua orang pengamen.
"Maksanya halus sih, kaya nyindir-nyindir gitu. Tapi suaranya keras sama mulutnya bau alkohol, jadi kan serem juga. Kepaksa ngasih biar pergi," ujar dia pada Suara.com, Rabu (19/5/2021).
Selain merasa diperas secara halus, Astrid juga terganggu dengan ulah pengamen itu yang tidak mengenakan masker.
"Takut droplet lah. Pas kita semprot-semprot hand sanitizer, malah marah pengamennya. Kan dia yang salah, kita takut Covid-19 juga kan," kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya juga sempat beberapa kali menerima laporan adanya kegiatan pengamen yang melakukan pemaksaan.
Baca Juga: Dipenjara 8 Tahun karena Suap Hakim, Edi Siswadi Bebas Murni Hari Ini
Setelah itu, ia memastikan para personelnya langsung turun untuk melakukan penertiban. Ia juga meminta warga untuk melapor ke petugas jika menemukan oknum pengamen yang melakukan pemerasan.
Menurutnya, para personel Satpol PP juga intens melakukan pengawasan di lokasi itu guna mencegah kasus pemerasan serupa.
"Kami juga kalau ada masyarakat lapor kami suka langsung tindaklanjuti, kalau ada pemerasan gitu, ada barang buktinya, ya kami serahkan ke kepolisian, karena sudah masuk ke ranah pidana," kata Rasdian dilansir Antara, Rabu (19/5/2021).
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung membekuk dua orang pengamen yang melakukan pemerasan kepada seorang warga di depan Kantor ANTARA Biro Jawa Barat (Jabar), Jalan Braga, Kota Bandung.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan kedua pelaku itu diketahui berinisial MA (17) dan FF (17).
Adapun aksi mereka terekam oleh kamera pengawas minimarket yang ada di depan Kantor ANTARA Jabar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Hemat Anggaran di Tengah Pemangkasan Dana Transfer, DPRD Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
-
Survei Cawapres IndexPolitica: Menkeu Purbaya Tiba-tiba di Peringkat 1, Salip Dedi Mulyadi
-
Misteri Busa Awan Hitam Selimuti Subang, Dedi Mulyadi Minta Tim Gabungan Cek
-
Buntut Viral 'Tenda Biru' Google Maps di Halimun Salak, Menhut Raja Juli Tebar Ancaman
-
Buntut Viral 'Tenda Biru' Google Maps di Halimun Salak, Menhut Raja Juli Tebar Ancaman