Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Jum'at, 21 Mei 2021 | 15:00 WIB
Markas Polres Metro Bekasi Kota.[Suara.com/Imam Faishal]

SuaraJabar.id - Kasus pemerkosaan terhadap remaja putri berusia 15 tahun yang dilakukan pria berinisial AT (21), anak Anggota DPRD Kota Bekasi bernama Ibnu Hajar Tanjung (IHT) akhirnya menyerahkan diri kepada polisi usai menjadi buronan dalam beberapa waktu.

Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, AT diserahkan langsung pihak keluarga dan pengacaranya pada pukul 04.00 WIB pada Jumat (21/5/2021).

"Diserahkan keluarganya dan pengacaranya pukul 04.00 WIB tadi," kata Erna seperti dilansir Suara.com pada Jumat (21/5/2021).

Kekinian AT masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Perkosa ABG, Anggota DPRD Bekasi IHT Akhirnya Serahkan Anaknya ke Polisi

Saat dikonfirmasi mengenai detail kasus tersebut, Erna mengatakan, bakal diekspos pada Jumat sore.

"Pokoknya lagi diperiksa dulu anaknya," beber Erna.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AT sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap PU.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supryadi mengatakan, AT telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021 berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

"Saat ini dalam pencarian yang bersangkutan," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu (19/5) kemarin.

Baca Juga: STOP PRESS! Anak Anggota DPRD Bekasi Diduga Pemerkosa Diserahkan ke Polisi

AT dilaporkan oleh orang tua PU berinisial LF (47) atas dugaan kasus pemerkosaan dengan Nomor registrasi pelaporan: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Load More