SuaraJabar.id - Kasus pemerkosaan terhadap remaja putri berusia 15 tahun yang dilakukan pria berinisial AT (21), anak Anggota DPRD Kota Bekasi bernama Ibnu Hajar Tanjung (IHT) akhirnya menyerahkan diri kepada polisi usai menjadi buronan dalam beberapa waktu.
Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, AT diserahkan langsung pihak keluarga dan pengacaranya pada pukul 04.00 WIB pada Jumat (21/5/2021).
"Diserahkan keluarganya dan pengacaranya pukul 04.00 WIB tadi," kata Erna seperti dilansir Suara.com pada Jumat (21/5/2021).
Kekinian AT masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga: Perkosa ABG, Anggota DPRD Bekasi IHT Akhirnya Serahkan Anaknya ke Polisi
Saat dikonfirmasi mengenai detail kasus tersebut, Erna mengatakan, bakal diekspos pada Jumat sore.
"Pokoknya lagi diperiksa dulu anaknya," beber Erna.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AT sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap PU.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supryadi mengatakan, AT telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021 berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.
"Saat ini dalam pencarian yang bersangkutan," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu (19/5) kemarin.
Baca Juga: STOP PRESS! Anak Anggota DPRD Bekasi Diduga Pemerkosa Diserahkan ke Polisi
AT dilaporkan oleh orang tua PU berinisial LF (47) atas dugaan kasus pemerkosaan dengan Nomor registrasi pelaporan: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Selain diduga melakukan tindak asusila, AT juga diduga menjual korban kepada lelaki hidung belang. Bahkan, dia menjajakan korban secara online. Dalam perkara ini, AT telah dua kali dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik namun kerap mangkir dari panggilan tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota membeberkan kedala dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur dengan terlapor AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi menjelaskan rentetan penanganan kasus tersebut hingga akhirnya AT ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pengejaran hingga hari ini.
"Saat proses penyidikan sedang berlangsung , laporan kejadian tanggal 12 april dilanjutkan penyelidikan termasuk pemanggilan terhadap pelapor, 2 dua kali pemanggilan pelapor tidak hadir," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (20/5/2021).
Kemudian, kata dia, kasus dugaan pemerkosaan tersebut naik ke tahap penyidikan pada 6 Mei 2021. Selanjutnya, AT ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (19/5/2021).
"Perkara naik sidik tanggal 6 Mei, penetapan tersangka 19 Mei," ujarnya.
Aloysius kemudian menerangkan kendala yang dialami petugas kepolisian saat melakukan penyidikan.
"Kendala di lapangan dalam proses ini adalah pelaku melarikan diri sejak awal dilaporkan," katanya.
Kendati demikian, kata dia, saat ini pihaknya telah melakukan pengejaran pelaku.
"Sudah dilakukan penggeledahan dan saat ini dilakukan pengejaran terhadap tersangka," katanya.
Mengenai penilaian proes hukum kasus pemerkosaan tersebut lambat, dia menyatakan bahwa hal ini disebabkan karena terlapor sudah melarikan diri.
Selain itu, dalam kasus ini tidak didapatkan saksi yang mengetahui secara langsung peristiwa tersebut.
"Dalam kasus ini sejak awal pelaporan terlapor sudah melarikan diri, sedangkan dalam kasus persetubuhan di bawah umur seperti ini tidak didapatkan saksi yang mengetahui secara langsung sehingga penyiidik membutuhkan waktu yang lebih lagi untuk menentukan dua alat bukti," bebernya.
Dia menegaskan, Polres Metro Bekasi Kota serius menangani perkara tersebut hingga tuntas.
"Percayakan proses penyidikan kepada kepolisian, kami serius menangani perkara ini semoga kasus ini segera tuntas," katanya.
Sebelumnya, D (42), ayah dari PU (15), remaja putri yang diduga menjadi korban pemerkosaan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) mempertanyakan kinerja Polres Metro Bekasi Kota.
D mengaku merasa kecewa karena hingga kini AT masih belum ditangkap. Dia menilai bahwa penanganan kasus tersebut terkesan jalan di tempat.
"Ini kekecewaan saya sebagai pihak korban, mulai mempertanyakan, kenapa sampai stuck (terhenti) di tempat seperti ini," katanya di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (19/5/2021).
Di tempat terpisah, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta polisi menembak kaki AT (21) pelaku pemerkosaan jika ditemukan. Diketahui saat ini polisi masih memburu AT, yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT).
Tindakan tegas terukur kepada pelaku itu, dikatakan Habiburokhman memang perlu dilakukan oleh kepolisian. Polisi diharapkan tegas dan tidak pandang bulu terhadap pelaku kejahatan, terlebih pemerkosaan kepada anak di bawah umur.
"Kita menginginkan polisi tegas kejar itu orang. Tangkap kalau dia melawan tembak kakinya. Masa si polisi gak bisa tembak kakinya dua-duanya, kok susah amat satu orang ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (20/5/2021).
Berita Terkait
-
Situasi Terkini Jelang Kick Off Persija vs Persib: Pengamanan Berlapis Disiapkan Aparat
-
Gemuruh di Langit Bekasi Jelang Kick Off Persija vs Persib Sore Nanti, Ada Apa?
-
Beda dengan Tangerang, Bareskrim Bongkar Modus Skandal Pagar Laut Bekasi: 93 SHM Digeser ke Laut
-
Tanggapan DPRD Jabar usai PT TRPN Bongkar Sendiri Pagar Laut Bekasi
-
Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, Polisi Grebek 4 Lokasi di Bekasi, Jakbar dan Jaksel
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi