Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Jum'at, 21 Mei 2021 | 15:00 WIB
Markas Polres Metro Bekasi Kota.[Suara.com/Imam Faishal]

Selain diduga melakukan tindak asusila, AT juga diduga menjual korban kepada lelaki hidung belang. Bahkan, dia menjajakan korban secara online. Dalam perkara ini, AT telah dua kali dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik namun kerap mangkir dari panggilan tersebut.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota membeberkan kedala dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur dengan terlapor AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi menjelaskan rentetan penanganan kasus tersebut hingga akhirnya AT ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pengejaran hingga hari ini.

 "Saat proses penyidikan sedang berlangsung , laporan kejadian tanggal 12 april dilanjutkan penyelidikan termasuk pemanggilan terhadap pelapor, 2 dua kali pemanggilan pelapor tidak hadir," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Perkosa ABG, Anggota DPRD Bekasi IHT Akhirnya Serahkan Anaknya ke Polisi

Kemudian, kata dia, kasus dugaan pemerkosaan tersebut naik ke tahap penyidikan pada 6 Mei 2021. Selanjutnya, AT ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (19/5/2021).

"Perkara naik sidik tanggal 6 Mei, penetapan tersangka 19 Mei," ujarnya.

Aloysius kemudian menerangkan kendala yang dialami petugas kepolisian saat melakukan penyidikan.

"Kendala di lapangan dalam proses ini adalah pelaku melarikan diri sejak awal dilaporkan," katanya.

Kendati demikian, kata dia, saat ini pihaknya telah melakukan pengejaran pelaku.

Baca Juga: STOP PRESS! Anak Anggota DPRD Bekasi Diduga Pemerkosa Diserahkan ke Polisi

"Sudah dilakukan penggeledahan dan saat ini dilakukan pengejaran terhadap tersangka," katanya.

Load More