SuaraJabar.id - Anggota aliran sesat sesat rambut merah desa Bojong, Kecematan Karangtengah, Kabupaten Cianjur Jawa Barat mendapat pembinaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aparat Pemerintah Desa.
Wujud pembinaan itu, kesembilan orang tersebut menandatangani surat pernyataan bermaterai tidak lagi mengikuti atau menyebarkan aliran sesat tersebut di Mushola Desa Bojong, Jumat, (21/5/2021).
Dilansir dari Ayobandung.com, setelah menandatangani surat pernyataan bertaubat, perwakilan dari MUI didampingi aparat Desa Bojong, menuntun mereka untuk mengucapkan dua kalimat Syahadat menandakan mereka kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko, menuturkan, pembinaan dan pertaubatan dikakukan secara humanis, terutama dalam meluruskan hal-hal yang bersifat salah pengertian tentang agama Islam.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko, menuturkan, pembinaan dan pertaubatan dikakukan secara humanis, terutama dalam meluruskan hal-hal yang bersifat salah pengertian tentang agama Islam.
"Setelah mereka mengerti, lalu mereka membuat surat pernyataan dan mengucapkan dia kalimat Syahadat,” kata Uyeng Handoko pada wartawan.
Uyeng mengungkapkan, sebenarnya semuanya 17 orang, termasuk istri dan anak-anaknya ikut dan meyakini aliran tersebut, tapi hanya sembilan orang sebagai kepala keluarga.
Terlepas dari semua itu, Uyeng mengaku bersyukur warga yang dibina mau memahami dan mengerti hingga mereka mau mengucapkan dua kalimat Syahadat.
“Sebenarnya kami baru menduga mereka mengikuti aliran sesat, karena tidak menjalankan ibadah Salat wajib, sunat maupun jumat dan tidak puasa,” tandasnya.
Baca Juga: Innalillahi, Cianjur Dilanda 57 Bencana Alam Sepanjang Tahun 2021 Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil