SuaraJabar.id - Anggota aliran sesat sesat rambut merah desa Bojong, Kecematan Karangtengah, Kabupaten Cianjur Jawa Barat mendapat pembinaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aparat Pemerintah Desa.
Wujud pembinaan itu, kesembilan orang tersebut menandatangani surat pernyataan bermaterai tidak lagi mengikuti atau menyebarkan aliran sesat tersebut di Mushola Desa Bojong, Jumat, (21/5/2021).
Dilansir dari Ayobandung.com, setelah menandatangani surat pernyataan bertaubat, perwakilan dari MUI didampingi aparat Desa Bojong, menuntun mereka untuk mengucapkan dua kalimat Syahadat menandakan mereka kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko, menuturkan, pembinaan dan pertaubatan dikakukan secara humanis, terutama dalam meluruskan hal-hal yang bersifat salah pengertian tentang agama Islam.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko, menuturkan, pembinaan dan pertaubatan dikakukan secara humanis, terutama dalam meluruskan hal-hal yang bersifat salah pengertian tentang agama Islam.
"Setelah mereka mengerti, lalu mereka membuat surat pernyataan dan mengucapkan dia kalimat Syahadat,” kata Uyeng Handoko pada wartawan.
Uyeng mengungkapkan, sebenarnya semuanya 17 orang, termasuk istri dan anak-anaknya ikut dan meyakini aliran tersebut, tapi hanya sembilan orang sebagai kepala keluarga.
Terlepas dari semua itu, Uyeng mengaku bersyukur warga yang dibina mau memahami dan mengerti hingga mereka mau mengucapkan dua kalimat Syahadat.
“Sebenarnya kami baru menduga mereka mengikuti aliran sesat, karena tidak menjalankan ibadah Salat wajib, sunat maupun jumat dan tidak puasa,” tandasnya.
Baca Juga: Innalillahi, Cianjur Dilanda 57 Bencana Alam Sepanjang Tahun 2021 Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo