SuaraJabar.id - Anggota aliran sesat sesat rambut merah desa Bojong, Kecematan Karangtengah, Kabupaten Cianjur Jawa Barat mendapat pembinaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aparat Pemerintah Desa.
Wujud pembinaan itu, kesembilan orang tersebut menandatangani surat pernyataan bermaterai tidak lagi mengikuti atau menyebarkan aliran sesat tersebut di Mushola Desa Bojong, Jumat, (21/5/2021).
Dilansir dari Ayobandung.com, setelah menandatangani surat pernyataan bertaubat, perwakilan dari MUI didampingi aparat Desa Bojong, menuntun mereka untuk mengucapkan dua kalimat Syahadat menandakan mereka kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko, menuturkan, pembinaan dan pertaubatan dikakukan secara humanis, terutama dalam meluruskan hal-hal yang bersifat salah pengertian tentang agama Islam.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko, menuturkan, pembinaan dan pertaubatan dikakukan secara humanis, terutama dalam meluruskan hal-hal yang bersifat salah pengertian tentang agama Islam.
"Setelah mereka mengerti, lalu mereka membuat surat pernyataan dan mengucapkan dia kalimat Syahadat,” kata Uyeng Handoko pada wartawan.
Uyeng mengungkapkan, sebenarnya semuanya 17 orang, termasuk istri dan anak-anaknya ikut dan meyakini aliran tersebut, tapi hanya sembilan orang sebagai kepala keluarga.
Terlepas dari semua itu, Uyeng mengaku bersyukur warga yang dibina mau memahami dan mengerti hingga mereka mau mengucapkan dua kalimat Syahadat.
“Sebenarnya kami baru menduga mereka mengikuti aliran sesat, karena tidak menjalankan ibadah Salat wajib, sunat maupun jumat dan tidak puasa,” tandasnya.
Baca Juga: Innalillahi, Cianjur Dilanda 57 Bencana Alam Sepanjang Tahun 2021 Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba