Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 23 Mei 2021 | 15:17 WIB
Satpol PP Kota Ciamis mengamankan sejumlah anak di bawah umur yang kedapatan tengah asyik pesta miras di kamar kos. [HR Online]

SuaraJabar.id - Satpol PP Kabupaten Ciamis mengamankan 9 anak jalanan tengah pesta minuman keras dan obat keras di sebuah rumah idekos. Mirisnya, petugas mendapati tiga orang gadis yang masih berstatus sebagai pelajar SMP.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah indekos di wilayah Kertasari, Ciamis.

Saat diamankan, 9 anak jalanan itu tengah dalam kondisi mabuk minuman keras dan pil antimo.

“Dari 9 orang itu, 4 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, tiga diantaranya masih usia di bawah umur bahkan ada yang masih SMP,” ujar Kepala Bidang Trantib Satpol PP Ciamis, Asep Sulaeman dilansir HR Online-jejaring Suara.com, Minggu (23/5/2021)

Baca Juga: Seorang Perempuan Bogor Meninggal di Indekos Solo, Masih Pakai Headset

Pihaknya melakukan razia ke kostan tersebut lantaran mendapat laporan dari warga sekitar, jika di kostan tersebut sering dilakukan pesta miras.

“Kita langsung bergerak cepat merazia lokasi, ternyata benar sedang ada pesta miras, adapun barang bukti yakni tiga botol miras jenis anggur merah dan arak.

Mirisnya lanjut Asep, salah seorang gadis nampak mabuk berat usai menenggak miras dan sebelumnya meminum obat antimo tiga butir.

“Mereka yang terkena razia langsung kita amankan ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan,” katanya.

Masih Sekolah SMP di wilayah Ciamis dan Baregbeg
Dari hasil razia tersebut didapati 2 orang gadis di bawah umur yang masih sekolah di salah satu SMP wilayah Ciamis dan Baregbeg.

Baca Juga: Miris, Ingin Tolong Bocah yang akan Tenggelam, Dede Ikut Hanyut dan Tewas

Salah satunya adalah T (15). Ia mengaku ikut temannya untuk membantu mencari istrinya yang ngekos di rumah tersebut.

Load More