Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 24 Mei 2021 | 13:40 WIB
Kepolisian saat menyelidiki di lokasi hajatan salah satu warga di Kota Banjar. [HR Online]

SuaraJabar.id - Nasib nahas menimpa 37 warga Kota Banjar. Mereka mengalami gejala keracunan makanan usai menyantap hidangan di dua acara hajatan, Minggu (24/5/2021).

Sebanyak 37 warga itu mayoritas berasal dari dari Kelurahan Muktisari dan Desa Rejasari, Kota Banjar.

Berdasarkan informasi, puluhan warga menghadiri sebuah hajatan pernikahan di rumah Sukadir yang berada di lingkungan Babakan, Muktisari.

Masih di lingkungan yang sama namun beda RT, terdapat juga kegiatan hajatan khitanan di rumah Soni.

Baca Juga: Acara Hajatan Undang Dewi Perssik di Prambatan Lor Berbuntut Panjang

Dewi, salah seorang warga keracunan massal dari Muktisari, mengatakan, awal mulanya ia menghadiri pernikahan di lingkungannya itu dan menikmati hidangan soto beserta nasi sekitar pukul 13.00 WB.

“Saya makan soto dan nasi. Warga lainnya juga begitu,” kata Dewi.

Setelah itu, lanjutnya, ia pun menghadiri acara khitanan sekitar pukul 13.30 WIB di lokasi yang tidak jauh dari tempat sebelumnya lantaran masih satu lingkungan.

Ia mengaku menikmati kembali hidangan soto di hajatan khitanan itu.

Namun setelah ia berada di rumah, sekitar pukul 16.00 merasakan pusing dan muntah-muntah. Bahkan harus ke Puskesmas terdekat.

Baca Juga: Waduh! Puluhan Warga Kampung Tipar Terkapar Usai Pesta Hajatan

“Karena di situ terbatas, akhirnya ke rumah sakit,” pungkasnya.

Kapolsek Langensari, AKP Sarbini membenarkan 37 warga di wilayah hukumnya mengalami gejala yang sama.

Pihaknya menduga olahan makanan itu tanpa menggunakan jasa catering, sehingga menggunakan bumbu-bumbu biasa layaknya membuat soto.

Dari total 37, lanjutnya, 3 di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit, 1 Puskesmas Langensari 2, RS Mitra Idaman dan lainnya di rumah masing-masing.

“Kami masih menyelidiki kasus warga keracunan massal ini dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi terkait,” pungkasnya.

Load More