SuaraJabar.id - Para pasangan muda yang baru menikah akan semakin bahagia jika membaca program terbaru dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi.
Sebab kini ada program 3 in 1 mengurus dokumen kependudukan. Khusus bagi pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan, Disdukcapil dan Kantor Urusan Agama (KUA) langsung memberikan tiga dokumen, yakni berupa surat nikah, KTP suami istri dengan status baru, dan Kartu Keluarga (KK).
"Khusus untuk warga yang satu ini memohon untuk perkawinan, kita sudah langsung di update datanya di KK, dan untuk warga tersebut kami buatkan perubahan status di KTP-nya menjadi status terbaru yang bersangkutan dengan istrinya," terang Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah, Senin (24/5/2021).
Untuk menjalankan paket khusus pasangan muda yang baru menikah, pihaknya akan bekerjasama dengan KUA. Saat ini, kata Ipah, masih dalam proses diskusi dengan Kantor Kemenag Kota Cimahi untuk menyusun perjanjian kerja sama khusus pernikahan pasangan muslim.
"Ini semua agar pelayanannya semakin baik, dan mudah diakses oleh masyarakat," ucap Ipah.
Ipah melanjutkan, inovasi One Day Service 3 in 1 ini sekaligus melengkapi berbagai upaya dan terobosan lainnya yang sudah dijalankan oleh Disdukcapil Kota Cimahi, dalam rangka menciptakan pelayanan yang berkualitas dan efisien.
Adapun jenis-jenis layanan dalam program 3 in 1 lainnya yang dijalankan Disdukcapil Kota Cimahi ini terdiri dari akta kelahiran, KK (penambahan anggota keluarga), dan KIA.
Akta kematian, KK (data yang meninggal ditiadakan dari KK), dan KTP-el (perubahan status kematian).
Akta perkawinan, KK (terbentuk KK baru bagi pasangan suami-istri), dan KTP-el suami-istri. Akta perceraian, KK (perubahan elemen data), dan KTP-el.
Baca Juga: Setahun Lebih Belajar di Rumah, Siswa Gembira Bisa Kembali ke Sekolah
Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), Surat Keterangan Datang WNI (SKDWNI), KK dan KTP-el.
“Inovasi one fay service 3 in 1 ini merupakan upaya kami dari Disdukcapil untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum, atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Cimahi," beber Ipah.
Ditambahkan Ipah, melalui program ini, masyarakat tidak perlu mengurus dokumen-dokumen kependudukan secara terpisah lagi, karena semua akan terlayani secara otomatis.
Ke depannya, pihaknya akan terus menjalin koordinasi dengan seluruh Kecamatan dan Kelurahan di Kota Cimahi, agar inovasi ini bisa diketahui oleh seluruh warga masyarakat Cimahi.
"Kami berharap, layanan 3 in 1 ini dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kependudukan oleh warga, termasuk bagi yang baru saja melangsungkan pernikahan, selaku penerima manfaat dari pelayanan tersebut," pungkas Ipah.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Amanda Manopo dan Kenny Austin Rencanakan Honeymoon Akhir Tahun: Mau Ikut?
-
Status Pengantin Baru, Amanda Manopo dan Kenny Austin Malah Tunda Bulan Madu
-
Viral Pengantin Baru Terkena Honeymoon Cystitis H+7 usai Menikah, Apa Itu?
-
Glamping Lakeside Alahan Panjang Buka Sejak Kapan? Tak Berizin, Kini Disanksi Buntut Bulan Madu Maut
-
Bulan Madu Batal! Amanda Manopo dan Kenny Austin Pilih Langsung Balik Kerja
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak
-
Pejuang Bekasi dan Depok Merapat! Cek Jadwal KRL ke Jakarta Kamis 8 Januari 2026
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit! Ini 3 Wisata Alam Wajib Dikunjungi di Kota Sukabumi untuk Healing Singkat
-
Daftar Lengkap Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo di Panen Raya Karawang