SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan me-launching Peraturan Daerah atau Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) pada 31 Mei 2021.
Momentum HTTS di masa pandemi dirasa tepat untuk melakukan sosialisasi Perda KTR.
Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Bandung Nilla Avianty mengungkapkan peringatan HTTS di masa pandemi sangatlah penting. Masyarakat perlu mengetahui hubungan antara rokok dengan COVID-19.
"Virus corona ini menyerang pernafasan, sehingga kemungkinan besar perokok yang terkena COVID-19 lebih parah dibandingkan dengan bukan perokok," kata Nilla, Rabu (27/5/2021).
Baca Juga: Pembobol Kedai Kopi di Bandung Ditembak Polisi
Maka dari itu, momen HTTS juga menjadi penting untuk mengajak masyarakat menaati KTR. Adapun Perda KTR mengatur beberapa kawasan yang tidak dibolehkan untuk merokok, menjual, maupun mengiklankan produk tembakau.
Kawasan tersebut di antaranya, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar seperti sekolah, tempat bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, dan tempat umum.
"Nanti 31 Mei kita akan menyosialisasikan Perda KTR sekaligus 'launching' Perda ini," kata dia.
Kehadiran Perda KTR, menurutnya juga merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat dengan menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat, terutama bagi perokok pasif agar tidak terpapar bahaya asap rokok.
Nilla berharap, masyarakat bisa mulai bersama-sama membantu pemerintah menciptakan kawasan tanpa rokok. sehingga upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih dan sehat bisa diwujudkan bersama.
Baca Juga: Merasa Dizalimi, Dua Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan
"Harapan kita minimal yang tujuh awasan ini tingkat kepatuhan meningkat terutama di faskes harapannya 100 persen. Jadi tidak ada satu pun yang merokok di Puskesmas dan rumah sakit," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
UAJY dan Suara.com Gelar Workshop di Bandung, Tingkatkan Kualitas Konten dengan AI
-
Informasi Lengkap Pendaftaran CPNS Kota Bandung, Formasi Apa Saja Yang Tersedia?
-
Kemenhub Mau Atur Kawasan Tanpa Rokok di Sarana-Prasarana Transportasi
-
Pasar Kreatif Bandung 2024 Hadirkan 236 UMKM, Siap Tembus Omzet Rp 9,3 M Hasil Tahun Lalu?
-
Lari dan Jalan Sehat, Cara Anak Muda Gaungkan Bahaya Rokok
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan