SuaraJabar.id - Kegiatan pembelajaran tatap muka 80 sekolah di Kota Bekasi, Jawa Barat ditunda. Puluhan sekolah tersebut sebelumnya mengajukan diri bahkan telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk menggelar adaptasi tatanan hidup baru pada satuan pendidikan (ATHB-SP).
"Total 80 sekolah baik SD maupun SMP terpaksa kami tunda padahal sudah dinyatakan layak menggelar ATHB-SP," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah di Bekasi, Sabtu (29/5/2021).
Inaya menuturkan, keputusan menunda kegiatan belajar tatap muka di puluhan sekolah itu disebabkan tren kenaikan kasus Covid-19 di Kota Bekasi usai libur Idul Fitri 2021.
"Di wilayah kami tren kasus Covid-19 sedang melonjak tinggi, terutama untuk kategori usia anak," katanya.
Inay memastikan akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Bekasi terkait rencana penambahan sekolah yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka.
"Sekali lagi, prioritas utama kami adalah kesehatan peserta didik, kita tunggu arahan selanjutnya," ucapnya.
Sudah Mengajukan
Puluhan sekolah itu sebenarnya juga sudah mengajukan diri ke data pokok pendidikan (Dakodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna mendapat izin menggelar sekolah tatap muka.
"Kalau kita lihat berdasarkan hasil pemantauan, semuanya sudah terpenuhi, dari segi sarana prasarana serta infrastruktur sudah cukup dan semua persyaratan juga sudah terpenuhi," ucapnya.
Baca Juga: Catat! Sekolah Sering Tawuran di Bogor Dilarang Ikut Uji Coba PTM
Sejauh ini, kata dia, sudah ada 220 sekolah yang menggelar belajar tatap muka. Pihaknya terus melakukan koordinasi serta evaluasi terhadap ratusan sekolah itu terutama di sekolah yang wilayahnya kini masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
"Sedang kami petakan, selanjutnya akan kami evaluasi kembali berdasarkan peta penyebaran kasus virus corona khususnya usai Lebaran," katanya.
Pihaknya juga mewajibkan setiap sekolah bekerja sama dengan pusat kesehatan masyarakat setempat serta gugus tugas tingkat wilayah dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada lingkungan sekolah mulai dari peserta didik, pengajar, staf tata usaha, office boy, hingga petugas keamanan sekolah.
"Petugas di sekolah setiap hari wajib memastikan ketersediaan sarana protokol kesehatan selama proses belajar mengajar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ekstra ketat," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pembelajaran Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Pemkot Solo akan Terapkan Secara Bertahap
-
Dewan Minta Sekolah Berpredikat Sering Tawuran Dilarang Gelar Uji Coba PTM
-
Catat! Sekolah Sering Tawuran di Bogor Dilarang Ikut Uji Coba PTM
-
Begah Banyak Diprotes Siswa, Nadiem Desak Seluruh Pemda Buka Sekolah Terbatas
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Sambut Gencatan Senjata, Kasih Palestina Siap Bangun Kembali Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein