Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 30 Mei 2021 | 12:30 WIB
KPAID Kabupaten Tasikmalaya saat mendampingi dua orang pelajar pelaku video asusila. [HR Online]

“Mau Sini Open BO 200,” kata gadis yang masih di bawah umur yang ada dalam video syur itu.

Atas beredarnya video tak senonoh dengan pemeran gadis bawah umur tersebut, penggiat pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, langsung melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari penggiat pendidikan Kecamatan Tanjungjaya, atas viralnya video asusila yang sudah beredar di masyarakat.

“Adapun yang melaporkan dan datang langsung ke kami adalah guru. Karena khawatir dengan dampak dari menyebarnya video asusila lewat WhatsApp tersebut,” katanya kepada HR Online-jejaring Suara.com, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: Perajin Tahu dan Tempe Sweeping Pasar Cari Pedagang Bandel

Ato membenarkan bahwa dari laporan tersebut, pemeran video adalah anak perempuan dan laki-laki yang masih bawah umur. Bahkan pemerannya masih duduk di bangku kelas 8 SMP.

“Maka kita akan tindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut Ato menuturkan, isi video asusila tersebut menunjukkan aksi telanjang dengan pemeran anak perempuan dan laki-laki masih bawah umur. Bahkan, terlihat seperti sedang melakukan adegan suami-istri.

Sementara untuk mengungkap motif termasuk apakah ada aktor lain dalam pembuatan video tersebut, KPAID Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan pendampingan psikis terhadap terduga pelaku.

“KPAID juga akan komunikasi dan koordinasi dengan keluarga pemeran video asusila tersebut, agar ada efek jera. Selain itu, kami juga akan berikan bimbingan,” pungkasnya.

Baca Juga: Geger Pria Mesum Pamer Alat Kelamin, Polisi Bidik Pelaku

Load More