SuaraJabar.id - Pemkot Cimahi mengakui pembatasan rokok melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Cimahi belum berjalan optimal.
Kondisi tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Cimahi dalam momen peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) atau World No Tobbaco Day (WNTD) yang jatuh pada hari ini, Senin (31/5/2021).
"Terus terang di lapangan belum efektif pelaksanannya walaupun sudah ada tanda dilarang merokok dan lain sebagainya," kata Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Endang Hayati kepada Suara.com, Senin (31/6/2021).
Dalam Perda, tercantum sejumlah tempat atau fasilitas yang merupakan kawasan tanpa rokok. Seperti fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya kecuali ada tempat khusus merokok.
"Perkantoran, pendidikan, tempat ibadah, arena bermain anak dimana banyak aktivitas anak-anak itu menjadi kawasan tanpa rokok," tegas Endang.
Sanksi juga berlaku bagi mereka yang melanggar sesuai yang tercantum dalam Perda Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2017 Pasal 38. Dari mulai sanksi teguran untuk mematuhi larangan.
Jika tidak dihiraukan, maka kepada pelanggar diperintahkan untuk meninggalkan kawasan tanpa rokok.
Endang mengklaim, sejak adanya kawasan tanpa rokok di Kota Cimahi, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Pokja Kelurahan Siaga Aktif.
Ia pun meyakini sebetulnya masyarakat sudah mengetahui ada kawasan tanpa rokok di Kota Cimahi.
"Sebetulnya masyarakat sudah tersosialisasikan, sudah tahu mungkin. Hanya kesadaran perlu ditingkatkan," sebutnya.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IV DPR Tegas Menolak Revisi PP 109
Hubungan Perokok dengan COVID-19
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dikke Suseno mengatakan, Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini sangat penting dan menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahayanya merokok.
Kebiasaan merokok mampu menimbulkan kerusakan pada bagian paru-paru terutama saluran pernapasan. Kondisi tersebut secara otomatis akan menurunkan fungsi kinerja paru-paru. Bila terinfeksi virus corona, tidak menutup kemungkinan fungsi kinerja paru-paru kian menurun.
"Perokok itu kalau kena Covid bisa lebih berat karena jaringan paru dan pernafasan. Jadi dampaknya (bisa lebih parah) dibandingkan yang tidak merokok," jelas Dikke.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini
-
Legislator Hingga Pengusaha Khawatir Agenda Asing Hantui Industri Hasil Tembakau
-
Setelah CHT, Menkeu Purbaya Ditantang Bereskan Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
-
Ajang Puteri WITT 2026 Digelar Lagi, Venna Melinda Turun Tangan
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
BRI: KIK EBA Syariah BRI-MI JLB Diharapkan Mampu Akselerasi Pertumbuhan Keuangan Syariah Indonesia
-
Depok Lawan Predator! Dinkes Bekali Nakes Jurus Khusus Tangani Korban Kekerasan dan TPPO
-
Gedung Sate Ganti Wajah ala Candi Rp3,9 Miliar
-
Tega Sunat Dana Pelajar, Kasus Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon Resmi ke Meja Hijau
-
5 Fakta Mencekam Pesawat Jatuh di Karawang: Mesin Mati di Ketinggian 5.500 Kaki, Pilot Lakukan Ini