SuaraJabar.id - Beberapa warga Cianjur yang tinggal di Malaysia harus mengikuti kebijakan lockdown yang diberlakukan Negeri Jiran untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Lockdown di Malaysian berlaku mulai 1 hingga 14 Juni 2021. Selama masa itu, Warga Negara Indonesia yang tinggal di sana wajib mengikuti kebijakan lock down yang diberlakukan Pemerintah Malaysia.
Seperti yang dialami Mahasiswa Albukhary International University (AIU) Malaysia, Siti Ayu Rachmi Latifah (21). Ia menceritakan pengalamannya menjalani lockdown di Malaysia.
“Semua pusat perbelanjaan tutup. Kecuali beberapa sektor penting yang diperlukan, semua warga harus berdiam diri di rumah dan tidak boleh berpergian kemana pun,” kata dia kepada Cianjur Today-jejaring Suara.com, Selasa (1/6/2021).
Semua mahasiswa Indonesia termasuk dirinya, khususnya di kampus AIU tidak diperbolehkan untuk menginjakkan kaki selangkah pun dari wilayah kampus untuk alasan apapun.
“Hal ini sudah diberitakan sejak beberapa hari sebelumnya, jadi semua mahasiswa yang tinggal di asrama bisa persiapan dan membeli keperluan semasa lockdown. Selain itu, semua sekolah tutup dan kegiatan belajar mengajar juga kini secara daring,” ungkapnya.
Proses belajar seluruh mahasiswa, lanjutnya, memang jadi sangat terhambat. Sebab, kegiatan belajar harus dilaksanakan secara online.
“Personally, aku ngerasa sedikit kesulitan kalau harus online, soalnya kita kan ada praktek juga. Pergi ke studio untuk project dan lain hal, tapi semua terhambat karena lockdown ini,” jelas dia.
Mungkin, kata dia, sebagian mahasiswa Indonesia di Malaysia merasakan hal yang sama, bagaimana sulitnya ketika proses belajar harus full online.
Baca Juga: Satu RT di Bambu Apus Belum Diberlakukan Micro Lockdown, Ini Alasan Camat
“Lockdown ini juga menghambat keberangkatan mahasiswa baru asal Indonesia, jadwal keberangkan terus tertunda, dan harus melaksanakan kuliah daring dari rumah,” paparnya.
Perempuan yang akrab disapa Ayu Rachmi ini menjelaskan, setelah Malaysia berjibaku dengan Covid-19, peraturan di Negeri Jiran kini memang lebih ketat bagi warganya.
“Terutama di saat lockdown seperti ini, kebijakan baru banyak bermunculan dan menjadi lebih ketat,” jelasnya.
Ia menyebut, denda yang sangat besar akan diberikan bagi siapa saja yang melanggar kebijakan pemerintah.
“Di masa lockdown, jalanan menjadi sangat sepi, tidak banyak kendaraan yang melintas, dan banyak tentara yang berjaga di semua sudut kota,” tuturnya.
Mengenai Vaksin Covid-19, ujar Rachmi, para pelajar asing termasuk dari Indonesia mendapatkan vaksin dari pemerintah Malaysia secara gratis.
Berita Terkait
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kata-kata Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Bawa 25 Kilogram Ekstasi
-
Akal Bulus Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Lolos dari Jeratan Narkoba, Tapi Gagal
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
Malaysia Ketar-ketir! Tan Cheng Hoe Nilai Timnas Indonesia Tim Paling Kuat di Grup A
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI