SuaraJabar.id - Beberapa warga Cianjur yang tinggal di Malaysia harus mengikuti kebijakan lockdown yang diberlakukan Negeri Jiran untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Lockdown di Malaysian berlaku mulai 1 hingga 14 Juni 2021. Selama masa itu, Warga Negara Indonesia yang tinggal di sana wajib mengikuti kebijakan lock down yang diberlakukan Pemerintah Malaysia.
Seperti yang dialami Mahasiswa Albukhary International University (AIU) Malaysia, Siti Ayu Rachmi Latifah (21). Ia menceritakan pengalamannya menjalani lockdown di Malaysia.
“Semua pusat perbelanjaan tutup. Kecuali beberapa sektor penting yang diperlukan, semua warga harus berdiam diri di rumah dan tidak boleh berpergian kemana pun,” kata dia kepada Cianjur Today-jejaring Suara.com, Selasa (1/6/2021).
Semua mahasiswa Indonesia termasuk dirinya, khususnya di kampus AIU tidak diperbolehkan untuk menginjakkan kaki selangkah pun dari wilayah kampus untuk alasan apapun.
“Hal ini sudah diberitakan sejak beberapa hari sebelumnya, jadi semua mahasiswa yang tinggal di asrama bisa persiapan dan membeli keperluan semasa lockdown. Selain itu, semua sekolah tutup dan kegiatan belajar mengajar juga kini secara daring,” ungkapnya.
Proses belajar seluruh mahasiswa, lanjutnya, memang jadi sangat terhambat. Sebab, kegiatan belajar harus dilaksanakan secara online.
“Personally, aku ngerasa sedikit kesulitan kalau harus online, soalnya kita kan ada praktek juga. Pergi ke studio untuk project dan lain hal, tapi semua terhambat karena lockdown ini,” jelas dia.
Mungkin, kata dia, sebagian mahasiswa Indonesia di Malaysia merasakan hal yang sama, bagaimana sulitnya ketika proses belajar harus full online.
Baca Juga: Satu RT di Bambu Apus Belum Diberlakukan Micro Lockdown, Ini Alasan Camat
“Lockdown ini juga menghambat keberangkatan mahasiswa baru asal Indonesia, jadwal keberangkan terus tertunda, dan harus melaksanakan kuliah daring dari rumah,” paparnya.
Perempuan yang akrab disapa Ayu Rachmi ini menjelaskan, setelah Malaysia berjibaku dengan Covid-19, peraturan di Negeri Jiran kini memang lebih ketat bagi warganya.
“Terutama di saat lockdown seperti ini, kebijakan baru banyak bermunculan dan menjadi lebih ketat,” jelasnya.
Ia menyebut, denda yang sangat besar akan diberikan bagi siapa saja yang melanggar kebijakan pemerintah.
“Di masa lockdown, jalanan menjadi sangat sepi, tidak banyak kendaraan yang melintas, dan banyak tentara yang berjaga di semua sudut kota,” tuturnya.
Mengenai Vaksin Covid-19, ujar Rachmi, para pelajar asing termasuk dari Indonesia mendapatkan vaksin dari pemerintah Malaysia secara gratis.
Berita Terkait
-
Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan
-
SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia
-
Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara
-
Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok
-
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit
-
Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan
-
Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak
-
Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Korban Penipuan ASN PPPK, Modus Kenalan via Mobile Legends
-
Teja Paku Alam: Kemenangan Ini untuk Bobotoh!