SuaraJabar.id - Kurang dari 24 jam terhitung sejak korban melapor, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pengunggah video porno siswi SMP berdurasi 17 detik ke media sosial.
Pelaku yang merupakan pacar korban dan masih tinggal di kampung yang sama dengan korban ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, Rabu malam (2/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, terduga pelaku diamankan di rumahnya.
Pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Alhamdulillah kurang dari 1 kali 24 jam dari laporan korban terduga pelaku penyebar konten video porno dapat kita amankan," ujar Septiawan.
Menurutnya, setelah pihaknya menerima laporan orang tua korban dan memintai keterangan korban maupun saksi-saksi, pihaknya langsung bergerak mencari keberadaan terduga pelaku.
"Terduga pelaku kita amankan di rumahnya. Tidak ada perlawanan dan langsung kita bawa ke mako," ucapnya.
Ia menuturkan, terkait motif terduga pelaku menyebarkan konten video pacarnya ke media sosial masih dalam pendalaman.
"Motifnya masih didalami. Nanti dikabari lagi. Sekarang kita fokus dulu ke pemeriksaan terduga pelaku," kata dia.
Sebelumnya, Tasikmalaya kembali dihebohkan dengan menyebarnya video porno seorang siswi SMP di media sosial. Belum juga usai kasus video porno berdurasi 6 detik, kali ini kembali muncul video porno yang menyebar di media sosial dengan durasi 17 detik.
Baca Juga: Polisi Kuta Utara Telusuri Viral Video Porno Bule di Vila Canggu, Mereka Pesta Seks
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmlaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orang tua korban bahwa slide video adegan tak senonoh anaknya menyebebar di media sosial (medsos).
“Hari ini kami KPAID mendampingi orang tua bersama anaknya melapor ke Polres Tasikmalaya Kota,” ujar Ato, Rabu (2/6/2021).
Menurutnya, video korban yang masih usia anak SMP tersebut diduga disebarluarkan ke media sosial oleh pacarnya yang diduga sudah dewasa sekira usia 25 tahun.
Antara korban dengan terlapor memiliki hubungan pacaran lebih kurang satu tahun dan masih satu kampung.
“Mungkin ada salah paham dalam hubungannya sehingga terduga pelaku menyebarkannya ke facebook dan status WhatsApp,” ucapnya.
Ia menuturkan, video yang tersebar di media sosial tersebut direkam oleh terduga pelaku saat ke 2 nya melalukan komunikasi melalui video call WhatsApp.
Tanpa sepengetahuan korban, video call tersebut dirakam layar oleh si pacarnya. Sejauh ini, Ato menduga motif dari terduga pelaku menyebarkan video tersebut lantaran kesal dengan korban karena hubungan jalinan kasinya tidak harmonis.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji