SuaraJabar.id - Kurang dari 24 jam terhitung sejak korban melapor, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pengunggah video porno siswi SMP berdurasi 17 detik ke media sosial.
Pelaku yang merupakan pacar korban dan masih tinggal di kampung yang sama dengan korban ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, Rabu malam (2/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, terduga pelaku diamankan di rumahnya.
Pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Alhamdulillah kurang dari 1 kali 24 jam dari laporan korban terduga pelaku penyebar konten video porno dapat kita amankan," ujar Septiawan.
Baca Juga: Polisi Kuta Utara Telusuri Viral Video Porno Bule di Vila Canggu, Mereka Pesta Seks
Menurutnya, setelah pihaknya menerima laporan orang tua korban dan memintai keterangan korban maupun saksi-saksi, pihaknya langsung bergerak mencari keberadaan terduga pelaku.
"Terduga pelaku kita amankan di rumahnya. Tidak ada perlawanan dan langsung kita bawa ke mako," ucapnya.
Ia menuturkan, terkait motif terduga pelaku menyebarkan konten video pacarnya ke media sosial masih dalam pendalaman.
"Motifnya masih didalami. Nanti dikabari lagi. Sekarang kita fokus dulu ke pemeriksaan terduga pelaku," kata dia.
Sebelumnya, Tasikmalaya kembali dihebohkan dengan menyebarnya video porno seorang siswi SMP di media sosial. Belum juga usai kasus video porno berdurasi 6 detik, kali ini kembali muncul video porno yang menyebar di media sosial dengan durasi 17 detik.
Baca Juga: Ratu Selly, Cewek Indonesia Ikut Pesta Seks Video Mesum Bule di Vila Canggu Bali
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmlaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orang tua korban bahwa slide video adegan tak senonoh anaknya menyebebar di media sosial (medsos).
“Hari ini kami KPAID mendampingi orang tua bersama anaknya melapor ke Polres Tasikmalaya Kota,” ujar Ato, Rabu (2/6/2021).
Menurutnya, video korban yang masih usia anak SMP tersebut diduga disebarluarkan ke media sosial oleh pacarnya yang diduga sudah dewasa sekira usia 25 tahun.
Antara korban dengan terlapor memiliki hubungan pacaran lebih kurang satu tahun dan masih satu kampung.
“Mungkin ada salah paham dalam hubungannya sehingga terduga pelaku menyebarkannya ke facebook dan status WhatsApp,” ucapnya.
Ia menuturkan, video yang tersebar di media sosial tersebut direkam oleh terduga pelaku saat ke 2 nya melalukan komunikasi melalui video call WhatsApp.
Tanpa sepengetahuan korban, video call tersebut dirakam layar oleh si pacarnya. Sejauh ini, Ato menduga motif dari terduga pelaku menyebarkan video tersebut lantaran kesal dengan korban karena hubungan jalinan kasinya tidak harmonis.
- 1
- 2
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum