Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 03 Juni 2021 | 12:00 WIB
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya saat memperlihatkan slide video adegan tak senonoh siswi SMP yang diduga disebarluaskan oleh pacarnya sebagai bukti laporan ke polisi, Rabu, 2 Juni 2021.[Ayotasik.com/Heru Rukanda]

“Terduga pelaku juga mengancam korban akan menganiayanya dalam percakapan di WhatsApp,” ungkapnya.

Ato menambahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis terhadap korban karena saat ini kondisi psikisnya cukup tertekan.

“Video tersebut sudah menyebar luas hingga teman-teman sekolah korban juga tahu,” kata dia.

Baca Juga: Polisi Kuta Utara Telusuri Viral Video Porno Bule di Vila Canggu, Mereka Pesta Seks

Load More