SuaraJabar.id - Ketua PC Nahdlatul Ulama Kota Tasikmalaya KH. Ate Musodik meminta Nahdliyin untuk menyerahkan penanganan kasus dugaan penganiayaan ajengan oleh sekelompok orang di Karangjaya pada pihak kepolisian.
Menurutnya kasus dugaan penganiayaan dan tindak kekerasan yang dialami oleh salah seorang ajengan muda yang juga aktivis NU di Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, bukanlah persoalan organisasi NU maupun badan otonomnya seperti PMII dan Ansor.
"Yang jelas ini bukan urusan NU, PMII, kiayi, tapi itu urusan pribadi yang bersangkutan dengan masyarakat. Kasus ini serahkan saja sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk mengusutnya sebagai aparat penegak hukum sesuai tupoksinya," kata Kiai Ate.
Sebelumnya, seorang ajengan muda yang juga aktivis Nahdlatul Ulama Tasikmalaya oleh sekelompok orang di Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa, 1 Juni 2021.
Insiden ini menuai aksi unjukrasa dari sesama aktivis di Kota Tasikmalaya. Massa aksi mengecam aksi dugaan premanisme tersebut dengan berorasi dan membakar ban bekas di Jalan dr. Soekardjo tepatnya di depan Sekretariat Pimpinan Cabang NU Kota Tasikmalaya.
Ia menuturkan, warga Nahdliyin jangan bertindak sewenang-wenang karena ini negara hukum. Semuanya harus berpikir dewasa dalam menyikapi setiap persoalan. Masyarakat harus kondusif jangan mudah diadudombakan.
"Masalahnya serahkan saja ke polisi dan proses hukumnya harus secepatnya supaya persoalan ini lebih terbuka. Untuk selanjutnya silahkan pak polisi diselesaikan seadil-adilnya. Saya percaya kepada polisi," ucapnya.
Ia meminta rekan-rekan PMII, ansor, dan NU untuk sama-sama menjaga negara ini tetap kondusif. Pemerintah saat ini lagi mengurusi Covid-19 dan cukup cape, apalagi untuk pemulihan ekonomi, pendidikan, serta banyak masalah bangsa yang perlu dipecahkan bersama-sama.
"Kita jangan direcoki oleh persoalan yang sepele dan jangan dianggap besar. Masalah pribadi jangan dibawa-bawa ke ranah organisasi apalagi NU. Saya juga mohon maaf atas aksi demo yang dilakukan ade-ade dari PMII," kata dia.
Baca Juga: Polisi Ciduk Pengunggah Video Porno Mojang Tasikmalaya 17 Detik
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dan saat ini masih dalam penyelidikan.
"Saya mohon waktu untuk menyelidikinya dan saat ini dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Jadi mohon bersabar karena prosesnya sedang berjalan," ujar Doni.
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi