SuaraJabar.id - Ketua PC Nahdlatul Ulama Kota Tasikmalaya KH. Ate Musodik meminta Nahdliyin untuk menyerahkan penanganan kasus dugaan penganiayaan ajengan oleh sekelompok orang di Karangjaya pada pihak kepolisian.
Menurutnya kasus dugaan penganiayaan dan tindak kekerasan yang dialami oleh salah seorang ajengan muda yang juga aktivis NU di Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, bukanlah persoalan organisasi NU maupun badan otonomnya seperti PMII dan Ansor.
"Yang jelas ini bukan urusan NU, PMII, kiayi, tapi itu urusan pribadi yang bersangkutan dengan masyarakat. Kasus ini serahkan saja sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk mengusutnya sebagai aparat penegak hukum sesuai tupoksinya," kata Kiai Ate.
Sebelumnya, seorang ajengan muda yang juga aktivis Nahdlatul Ulama Tasikmalaya oleh sekelompok orang di Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa, 1 Juni 2021.
Insiden ini menuai aksi unjukrasa dari sesama aktivis di Kota Tasikmalaya. Massa aksi mengecam aksi dugaan premanisme tersebut dengan berorasi dan membakar ban bekas di Jalan dr. Soekardjo tepatnya di depan Sekretariat Pimpinan Cabang NU Kota Tasikmalaya.
Ia menuturkan, warga Nahdliyin jangan bertindak sewenang-wenang karena ini negara hukum. Semuanya harus berpikir dewasa dalam menyikapi setiap persoalan. Masyarakat harus kondusif jangan mudah diadudombakan.
"Masalahnya serahkan saja ke polisi dan proses hukumnya harus secepatnya supaya persoalan ini lebih terbuka. Untuk selanjutnya silahkan pak polisi diselesaikan seadil-adilnya. Saya percaya kepada polisi," ucapnya.
Ia meminta rekan-rekan PMII, ansor, dan NU untuk sama-sama menjaga negara ini tetap kondusif. Pemerintah saat ini lagi mengurusi Covid-19 dan cukup cape, apalagi untuk pemulihan ekonomi, pendidikan, serta banyak masalah bangsa yang perlu dipecahkan bersama-sama.
"Kita jangan direcoki oleh persoalan yang sepele dan jangan dianggap besar. Masalah pribadi jangan dibawa-bawa ke ranah organisasi apalagi NU. Saya juga mohon maaf atas aksi demo yang dilakukan ade-ade dari PMII," kata dia.
Baca Juga: Polisi Ciduk Pengunggah Video Porno Mojang Tasikmalaya 17 Detik
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dan saat ini masih dalam penyelidikan.
"Saya mohon waktu untuk menyelidikinya dan saat ini dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Jadi mohon bersabar karena prosesnya sedang berjalan," ujar Doni.
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat