SuaraJabar.id - Ketua PC Nahdlatul Ulama Kota Tasikmalaya KH. Ate Musodik meminta Nahdliyin untuk menyerahkan penanganan kasus dugaan penganiayaan ajengan oleh sekelompok orang di Karangjaya pada pihak kepolisian.
Menurutnya kasus dugaan penganiayaan dan tindak kekerasan yang dialami oleh salah seorang ajengan muda yang juga aktivis NU di Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, bukanlah persoalan organisasi NU maupun badan otonomnya seperti PMII dan Ansor.
"Yang jelas ini bukan urusan NU, PMII, kiayi, tapi itu urusan pribadi yang bersangkutan dengan masyarakat. Kasus ini serahkan saja sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk mengusutnya sebagai aparat penegak hukum sesuai tupoksinya," kata Kiai Ate.
Sebelumnya, seorang ajengan muda yang juga aktivis Nahdlatul Ulama Tasikmalaya oleh sekelompok orang di Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa, 1 Juni 2021.
Insiden ini menuai aksi unjukrasa dari sesama aktivis di Kota Tasikmalaya. Massa aksi mengecam aksi dugaan premanisme tersebut dengan berorasi dan membakar ban bekas di Jalan dr. Soekardjo tepatnya di depan Sekretariat Pimpinan Cabang NU Kota Tasikmalaya.
Ia menuturkan, warga Nahdliyin jangan bertindak sewenang-wenang karena ini negara hukum. Semuanya harus berpikir dewasa dalam menyikapi setiap persoalan. Masyarakat harus kondusif jangan mudah diadudombakan.
"Masalahnya serahkan saja ke polisi dan proses hukumnya harus secepatnya supaya persoalan ini lebih terbuka. Untuk selanjutnya silahkan pak polisi diselesaikan seadil-adilnya. Saya percaya kepada polisi," ucapnya.
Ia meminta rekan-rekan PMII, ansor, dan NU untuk sama-sama menjaga negara ini tetap kondusif. Pemerintah saat ini lagi mengurusi Covid-19 dan cukup cape, apalagi untuk pemulihan ekonomi, pendidikan, serta banyak masalah bangsa yang perlu dipecahkan bersama-sama.
"Kita jangan direcoki oleh persoalan yang sepele dan jangan dianggap besar. Masalah pribadi jangan dibawa-bawa ke ranah organisasi apalagi NU. Saya juga mohon maaf atas aksi demo yang dilakukan ade-ade dari PMII," kata dia.
Baca Juga: Polisi Ciduk Pengunggah Video Porno Mojang Tasikmalaya 17 Detik
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dan saat ini masih dalam penyelidikan.
"Saya mohon waktu untuk menyelidikinya dan saat ini dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Jadi mohon bersabar karena prosesnya sedang berjalan," ujar Doni.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji