SuaraJabar.id - Soal ujian Semester II kelas 5 Sekolah Dasar atau SD di Kabupaten Sukabumi membahas dan memuat pertanyaan mengenai sperma, pelecehan seksual dan ragam narkotika seperti ganja.
Adanya bahasan topik sperma, seks dan ganja ini membuat heboh guru di SUkabumi. Pasalnya para guru menilai bahasan itu tidak pantas bagi siswa kelas 5 SD.
Bahasan ini terdapat di soal ujian mata pelajaran PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan).
Menariknya, yang mempertanyakan soal-soal pada ujian ini dianggap kurang mendidik adalah kalangan guru sendiri, khususnya guru PJOK di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Salah satunya Kris Dwi Purnomo, Guru PJOK sekaligus Sekretaris Gugus KKG PJOK Kecamatan Kadudampit.
Menurut Kris, kurang lebih terdapat 8 Soal terdiri dari pilihan ganda ( PG ), Isian dan uraian atau essay yang tidak pantas untuk usia Anak 11 – 12 tahun atau kelas V SD. (bisa dilihat di foto berita).
“Karena pada dasarnya anak usia dini masih dalam tahap melihat mendengar dan mencari tahu. Dengan penasaran rasa ingin tahu yang sangat tinggi seperti hal Soal alat reproduksi , pelecehan seksual, jenis – jenis narkoba justru berdampak kurang baik bukan malah mendidik,” tegas Kris kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Kamis (3/6/2021).
"Saya selaku Guru hanya menerima soal, tetapi setelah konfirmasi ke rekan guru di kecamatan lain pun mendapatkan soal yang sama Terbayang kalau ini sudah dibagikan, bagaimana kalau ujian Luring orang tua protes, tentu protes kepada guru," sambungnya.
Kris meminta keberadaan soal-soal yang kurang pantas ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah melalui dinas pendidikan.
Baca Juga: Legenda Asal Mula Selat Bali, Dibelah Tongkat Empu Sidi Mantra
Soal-soal tersebut ternyata disusun oleh kelompok kerja kepala sekolah tingkat kecamatan tanpa melibat guru PJOK.
Kris menegaskan materi alat reproduksi, pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkotika memang ada dalam kurikulum PJOK TA 2020/2021. Namun karena pandemi, ada perbedaan capaian target realisasi penyampaian kurikulum kepada peserta didik.
"PJOK itu 70 persennya praktik, dan selama ini belajar daring. Dipastikan ada sekolah atau guru PJOK yang belum membahas materi itu kepada peserta didik. Ini alasan kenapa saat menyusun Soal harus melibatkan guru di sekolah masing-masing. Bisa dibayangkan siswa yang belum mendapatkan materi alat reproduksi, pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkotika tapi sudah diujikan pada PAT. Orang tuanya bisa salah paham," bebernya.
Menurut Kris belum terlambat untuk menarik kembali soal-soal PJOK tersebut atau mengeluarkan kebijakan susulan, karena sesuai agenda PAT 2020/2021, ujiannya berlangsung 7 Juni 2021 mendatang.
"Intinya semua materi dalam buku kurikulum tidak harus diujikan karena capaiannya yang berbeda-beda saat pandemi ini," pungkas Kris.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memberikan penjelasan terkait soal-soal PJOK dalam PAT siswa Kelas 5 SD ini.
Berita Terkait
-
Tim FIP UNY Bekali Guru PCM Tonjong Modul Ajar Berbasis Deep Learning
-
FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah
-
Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
-
Investasi Kebaikan yang Tidak Bisa Dihitung dengan Gaji: Catatan Seorang Guru PAUD
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Infrastruktur Lumpuh Total, Anggaran Fisik Sejumlah Desa di Sukabumi ZONK Tergerus KDKMP
-
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Pantura Lohbener, 3 Nyawa Melayang
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter