SuaraJabar.id - Para pedagang dan petani yang mendiami kawasan Punclut di RW 07 dan RW 12 Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku mendapat teror berupa intimidasi dari sejumlah preman.
Sekelompok preman yang mengatasnamakan pengembang itu memaksa mereka menandatangani surat pernyataan yang berisi sejumlah poin. Di antaranya warga diminta mengakui bahwa tanah yang dikuasai dan mereka manfaatkan sekarang adalah milik PT DAM Utama Sakti Prima.
"Warga pernah diintimidasi dan ditekan oleh sekelompok preman yang mengatasnamakan pengembang yang memaksa menandatangani surat pernyataan, salah satu poin adalah warga harus mengakui bahwa tanah yang dikuasai dan manfaatkan sekarang adalah milik PT DAM Utama Sakti Prima," kata juru bicara warga dari Paguyuban Padumukan Punclut, Dedi Herliadi, Senin (7/6/2021).
Poin kedua, ungkap dua, apabila PT DAM memerlukan tanah tersebut warga harus bersedia mengosongkan atau membongkar sendiri tanpa meminta ganti rugi.
Padahal, tanah bekas Ex Erfpacht Verponding tersebut sudah kembali dalam penguasaan negara sejak tahun 1980 serta dikelola dan dikuasai masyarakat.
"PT DAM mengklaim tanah ini miliknya, tetapi mereka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Malah, kami yang punya bukti surat dari BPN Jabar bahwa tanah ini sudah kembali kepada negara," bebernya.
Untuk mencegah situasi makin memanas, pihaknya meminta Satgas Mafia Tanah segera investigasi ke lapangan karena khawatir ke depannya bisa timbul masalah horizontal.
Warga menolak cara-cara kekerasan, intimidasi, dan main paksa yang dilakukan pihak perusahaan karena PT DAM Utama Sakti sendiri sudah berani mematok tanah tanpa sepengetahuan warga.
"Secara psikologis, masyarakat sudah merasa terintimidasi dengan cara-cara seperti itu. Kami mohon negara harus hadir, baik melalui pemerintah daerah, pusat, hingga Satgas Mafia Tanah yang sekarang digemborkan Presiden Jokowi," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Orang Tua Tak Izinkan Anaknya Ikut PTM, Sekda Kota Bandung: Tak Ada Paksaan
Uca, salah seorang warga mengaku pernah dipaksa hingga diintimidasi oleh mantan Ketua RW dibantu preman agar menyerahkan tanah yang dikuasai sekitar tahun 2002 lalu mengaku kala itu dia serta warga lainnya ditakut-takuti jika tanah tersebut akan diambil alih oleh negara.
"Mereka bilangnya tanah mau diambil (Pangdam Siliwangi), baru tahu sekarang ternyata saya tertipu, diambil sama Fandam (pengembang). Buat saya orang awam, banyak takut, terpaksa memasrahkan," kata Uca.
Selain menerima intimidasi dan pemaksaan, uang pembebasan garap yang warga terima juga dinilai sangat tidak pantas yakni hanya Rp 5.000 per meter.
"Kalau mau dipakai pemerintah, ya silahkan. Ternyata itu semua tipu-tipu dari PT DAM," tuturnya.
Kuasa hukum warga, Yudi Kurnia mengungkapkan, PT DAM Utama Sakti tidak berhak mengambil tanah yang sudah ditempati warga.
Total ada sekitar 14 hektare lahan yang saat ini tengah dipersengketakan antara warga dengan PT DAM Utama Sakti.
Berita Terkait
-
Duel Panas Persija vs Persib Digelar di Ujung Musim Super League, Ada Apa?
-
BRI Liga 1: Persib Bekuk Western Sydney Wanderers FC, Ini Kata Bojan Hodak
-
Belum Tertutup, Ini Syarat Persija Jakarta Bisa Hadapi Persib Bandung di JIS
-
3 Klub Indonesia yang Punya Kekuatan Finansial untuk Rekrut Zlatan Ibrahimovic
-
Hadiah Juara Super League Naik 40 Persen, Berapa Jumlahnya?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M