SuaraJabar.id - Enur (47) ibu rumah tangga warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya tak menyangka jika cairan kimia yang ia simpan di dalam lemari pendingin hampir membuatnya kehilangan nyawa.
Ia sempat menenggak cairan kimia pembersih kayu itu karena mengira ia mengira itu adalah air minum. Akibatnya, ia mengalami keracunan dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kini Enur terbaring lemah di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Sebelum mendapat pertolongan medis, kondisinya cukup memprihatinkan dengan mulut berbusa dan tenggorokan terasa panas.
Enur ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Kini kondisinya berangsur membaik dan bisa diajak berkomunikasi. Kepada petugas Polsek Indihiang, Enur mengatakan, dirinya meminum cairan kimia di dalam kulkas yang dikiranya air mineral, Senin (7/6/2021).
"Saya minum dari botol air mineral di kulkas. Saya lupa jika itu cairan kimia untuk kerajinan tugas sekolah anak. Kejadiannya tadi jam 10.00 WIB," ujar Enur.
Ia menuturkan, cairan kimia tersebut ia beli sendiri pada hari Minggu, 6 Juni 2021 dan dimasukan ke dalam botol air mineral kemudian disimpan di atas meja makan.
"Kemarin sore saya masukan sendiri ke kulkas. Eh pas lagi makan dan ingin minum, saya lupa dan meminumnya. Mulut saya berbusa dan muntah-muntah," ucapnya.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban diduga salah minum dan yang diminumnya cairan kimia bukannya air mineral.
"Informasinya cairan kimia itu pernis untuk membersihkan kayu," ujar Didik.
Baca Juga: Harga Kedelai Terus Melonjak, Perajin Tahu dan Tempe Kelimpungan
Perwira dengan melati satu di pundaknya tersebut menjelaskan, pihaknya masih menggali informasi apakah ada dugaan kesengaajaan atau memang benar korban ini lupa.
"Saat ini kondisi korban mulai membaik dan bisa diajak komunikasi," pungkas Didik.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!
-
Keracunan MBG di Jakarta Timur Berangsur Pulih, Mayoritas Pasien Segera Pulang
-
Efek Psikologis Keracunan MBG: Siswa di Jaktim Ketakutan Saat Lihat Ompreng, Tolak Makanan RS
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran